PA BANGKALAN IKUTI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS
PA BANGKALAN IKUTI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS
Bangkalan - Pada Jumat (15/11/2024), dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring . Bimtek tersebut mengangkat tema “Perlawanan Eksekusi”. Hadir secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan, Ketua, Wakil, Hakim dan Tenaga Teknis PA Bangkalan. Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian hakim dalam menangani kasus eksekusi peradilan.
Acara di mulai pada pukul 08.30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan pembacaan doa. Selanjutnya Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya Bapak Muchlis menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan kualitas SDM Aparatur Pengadilan Agama, dan juga mengembangkan kemampuan dan kompetensi bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama dalam penanganan perkara terhadap perlawanan eksekusi. Bapak Dirjen Badilag berharap kepada semua peserta bimtek secara daring agar mengikuti dengan serius dan sungguh – sungguh terhadap materi yang akan disampaikan oleh YM Hakim Agung Kamar Agama MA.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh YM. Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang bertindak sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau membahas prosedur eksekusi yang kerap menemui tantangan serta langkah-langkah hukum yang harus dipatuhi. Materi ini juga mengupas berbagai kendala teknis dan prosedural yang sering dihadapi oleh hakim di lapangan.
Tema “Perlawanan Eksekusi” diambil untuk mendalami berbagai aspek hukum yang memerlukan ketelitian dan ketegasan dari para hakim. Bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam bagi para hakim agar dapat menegakkan keadilan secara profesional. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para hakim dalam melaksanakan eksekusi yang adil dan tepat sesuai prosedur. (ip)