PA BANGKALAN LAUNCHING SATGAS ANTI KORUPSI DAN ANTI PENYUAPAN
PA BANGKALAN LAUNCHING SATGAS ANTI KORUPSI DAN ANTI PENYUAPAN

Bangkalan, 13 Maret 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan kegiatan launching inovasi Satuan Tugas (Satgas) Anti Korupsi dan Anti Penyuapan pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Serbaguna Cakraningrat Pengadilan Agama Bangkalan. Launching ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi serta penyuapan.
Acara diawali dengan pemasangan rompi Satgas oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., kepada perwakilan tim Satgas. Pemasangan rompi tersebut menjadi simbol dimulainya pelaksanaan tugas dalam mengawal integritas pelayanan di lingkungan PA Bangkalan. Momentum ini menegaskan keseriusan lembaga dalam mencegah praktik percaloan, korupsi, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan komitmen Satgas Anti Calo dan Anti Korupsi yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangkalan. Pernyataan komitmen tersebut diikuti oleh seluruh anggota tim Satgas yang hadir dalam kegiatan tersebut. Tim Satgas terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta sejumlah pegawai yang telah ditunjuk.
Melalui launching inovasi ini, diharapkan keberadaan Satgas Anti Korupsi dan Anti Penyuapan dapat memperkuat budaya integritas di Pengadilan Agama Bangkalan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. PA Bangkalan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta bebas dari praktik korupsi dan penyuapan.





