PA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PERMOHONAN PENETAPAN WALI
PA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI PERMOHONAN PENETAPAN WALI

Bangkalan, 18 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Permohonan Penetapan Wali yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat ini ditujukan kepada jajaran kepaniteraan peradilan agama se-Jawa Timur guna menyamakan persepsi dalam penanganan permohonan penetapan wali.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Luluk Kurrotul Ain, S.Ag. selaku Panitera Muda Permohonan, Purnama Kurniawan, S.H. selaku Panitera Muda Hukum, dan Akbar Budiman, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti. Kehadiran para pejabat kepaniteraan tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keseragaman pelaksanaan administrasi perkara. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias.

Rapat koordinasi membahas berbagai aspek hukum dan teknis terkait permohonan penetapan wali yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Selain membahas dasar hukum dan prosedur pemeriksaan perkara, forum ini juga menjadi sarana diskusi mengenai berbagai permasalahan yang sering ditemui dalam praktik serta langkah penyelesaiannya. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman dan penerapan kebijakan di seluruh satuan kerja.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi aparatur kepaniteraan dalam menangani perkara permohonan penetapan wali secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil rapat koordinasi akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.






