PA BANGKALAN GELAR PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025
PA BANGKALAN GELAR PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025
Bangkalan – Pada Hari Jumat (03/01/2025), Pengadilan Agama Bangkalan kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dan akuntabilitas dengan menggelar acara pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangkalan. Acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Pengadilan Agama Bangkalan. Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pembukaan yang dipimpin oleh MC.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan, yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh peserta acara dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Pembacaan Pakta Integritas ini mencakup komitmen untuk bekerja secara profesional, jujur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Acara puncak dilaksanakan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., diikuti oleh seluruh hakim, pejabat fungsional, pejabat struktural dan pegawai Pengadilan Agama Bangkalan. Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai simbol dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Pakta integritas diatur melalui Permen PANRB 49/2011. Substansinya dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Permen PANRB 49/2011, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Umumnya, pakta integritas wajib ditandatangani para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah penandatanganan, acara ditutup dengan ucapan terima kasih oleh MC dan foto bersama seluruh peserta acara. Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Bangkalan kepada masyarakat. Pakta Integritas yang telah ditandatangani merupakan pernyataan resmi bahwa seluruh pegawai Pengadilan Agama Bangkalan siap untuk terus bekerja dengan prinsip-prinsip integritas yang tinggi dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat. (ip)