banner1

KONSULTASI PENGELOLAAN BMN, PEGAWAI PA BANGKALAN KUNJUNGI KPKNL PAMEKASAN

Written by IT PA Bkl on .

KONSULTASI PENGELOLAAN BMN, PEGAWAI PA BANGKALAN KUNJUNGI KPKNL PAMEKASAN

 

2

Pamekasan, 29 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan kegiatan konsultasi terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan pada Selasa, 29 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang tamu KPKNL Pamekasan. Konsultasi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait proses penghapusan dan lelang BMN.

Perwakilan dari Pengadilan Agama Bangkalan yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Wahyu Indah Rahmawati, A.Md., selaku Pengelola BMN. Kehadirannya merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dalam pengelolaan aset negara. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi langsung dengan pihak KPKNL sebagai instansi yang berwenang.

1

Dalam konsultasi tersebut, dibahas prosedur dan tahapan penghapusan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, pihak KPKNL juga memberikan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan lelang BMN, mulai dari persiapan dokumen hingga proses pelaksanaan lelang. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan yang diajukan untuk memperdalam pemahaman teknis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat melaksanakan pengelolaan BMN secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Konsultasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan proses penghapusan dan lelang BMN berjalan dengan baik. Dengan demikian, pengelolaan aset negara di lingkungan satuan kerja dapat semakin optimal dan transparan.

TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLAAN CMS, PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS DI KPPN PAMEKASAN

Written by IT PA Bkl on .

TINGKATKAN KOMPETENSI PENGELOLAAN CMS, PA BANGKALAN IKUTI BIMTEK DI KPPN PAMEKASAN

2

Pamekasan, 28 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Cash Management System (CMS) BRI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPPN Pamekasan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Aula Jokotole KPPN Pamekasan. Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari monitoring penggunaan CMS rekening virtual satuan kerja pada Triwulan I Tahun 2026.

Perwakilan dari Pengadilan Agama Bangkalan yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Salma Nurkhafidoh, S.Kom., Pranata Komputer. Kehadiran ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam peningkatan kapasitas pengelolaan sistem keuangan berbasis digital. Kegiatan ini juga diikuti oleh satuan kerja lain yang memiliki rekening pada BRI di wilayah kerja KPPN Pamekasan.

1

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber BRI Cabang Pamekasan terkait optimalisasi penggunaan CMS. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan transaksi keuangan, pemanfaatan rekening virtual, serta penguatan keamanan dalam sistem pembayaran digital. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias guna meningkatkan pemahaman teknis dalam pengelolaan keuangan satker.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat semakin optimal dalam memanfaatkan CMS sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang modern dan akuntabel. Bimbingan teknis ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi aparatur dalam menghadapi transformasi digital di bidang keuangan negara. Dengan demikian, pengelolaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

GALI INTEGRASI LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN KUNJUNGI DISPENDUKCAPIL SURABAYA

Written by IT PA Bkl on .

GALI INTEGRASI LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN KUNJUNGI DISPENDUKCAPIL SURABAYA

1

Surabaya, 27 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melanjutkan kegiatan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari studi banding sebelumnya dalam rangka penguatan sinergi pelayanan lintas instansi. Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari sistem perlindungan hak perempuan dan anak yang terintegrasi secara digital.

Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan dipimpin oleh Ketua Dewiati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H., Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., Kasubbag PTIP R. Brudin Adi Kusuma, S.E., serta M. Fathulloh selaku staf PTIP. Rombongan diterima oleh jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Dispendukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas implementasi kebijakan berbasis perlindungan hak perempuan dan anak.

Dalam kegiatan tersebut dibahas implementasi kebijakan yang berkaitan dengan surat atau instruksi Gubernur mengenai pemenuhan hak-hak istri dan perlindungan anak pasca perceraian. Dijelaskan bahwa apabila terdapat putusan Pengadilan Agama terkait kewajiban pembayaran nafkah yang belum dipenuhi oleh pihak suami, maka layanan administrasi kependudukan pada Dispendukcapil dapat diblokir. Pembukaan akses layanan tersebut hanya dapat dilakukan setelah kewajiban nafkah dilunasi dan dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama.

2

Seluruh mekanisme tersebut telah terintegrasi dalam sistem aplikasi berbasis digital yang menghubungkan Pengadilan Agama dengan Dispendukcapil serta OPD terkait. Integrasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat mengadopsi dan mengembangkan sistem serupa guna meningkatkan efektivitas pelayanan serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019