banner1

PTA SURABAYA TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN JAGA KETAHANAN KELUARGA DI JAWA TIMUR

on .

PTA SURABAYA TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN JAGA KETAHANAN KELUARGA DI JAWA TIMUR

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Hayam Wuruk Lantai 8 Gedung Sekretariat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya. Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menjaga ketahanan keluarga di Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi lintas lembaga dalam memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 08.36.57

Pengadilan Agama Bangkalan turut hadir dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan sebagai bagian dari jajaran peradilan agama di Jawa Timur. PA Bangkalan diwakili oleh Dewiati selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Selain itu, Panitera Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan juga turut mendampingi dalam kegiatan tersebut. Kehadiran perwakilan PA Bangkalan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan nota kesepakatan ini.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur serta Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Zulkarnain. Turut hadir pula unsur Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta tamu undangan terkait lainnya. Kehadiran para pimpinan lembaga tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ketahanan keluarga. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan secara resmi sebagai langkah awal implementasi kerja sama.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 09.24.15 1

Dalam pidatonya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Bapak Zulkarnain, menyampaikan bahwa nota kesepakatan ini memiliki nilai yang sangat besar. Ia menyebutkan bahwa MoU ini dikatakan akbar karena merupakan MoU terbanyak. “Tidak kurang dari 1.080 Nota Kesepakatan yang ditandatangani secara serentak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan keluarga,” ungkap Zulkarnain. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan keseriusan dan kekuatan kolaborasi antarinstansi di Jawa Timur.

 
 
 

PA BANGKALAN IKUTI ASISTENSI LAPORAN KEUANGAN DAN BMN TAHUN 2025

on .

PA BANGKALAN IKUTI ASISTENSI LAPORAN KEUANGAN DAN BMN TAHUN 2025

Pengadilan Tinggi Surabaya menyelenggarakan kegiatan asistensi laporan keuangan dan laporan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2025 pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula PT Surabaya lantai 3. Asistensi diikuti oleh perwakilan satuan kerja 4 peradilan se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan ketepatan, akurasi, dan kesesuaian pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 12.46.27

Pengadilan Agama Bangkalan turut berpartisipasi dengan mengirimkan tiga staf terkait dalam kegiatan tersebut. Mereka adalah Puspita Nur Astuti selaku operator GLP. Selain itu hadir Wahyu Indah Rahmawati selaku operator aset dan persediaan. Serta Intan Pratiwi selaku petugas pada bagian PNBP.

Kegiatan asistensi ini menghadirkan pembicara dari Biro Keuangan dan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. Pembicara dari Biro Keuangan adalah Ignasia Sekar Astari Putri yang menyampaikan materi teknis penyusunan laporan keuangan. Ia menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data dalam pelaporan. “Laporan keuangan dan BMN harus disusun secara akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ignasia.

WhatsApp Image 2026 01 22 at 13.38.36

Melalui kegiatan asistensi ini, pihak biro keuangan dan biro perlengkapan berharap seluruh satuan kerja mampu menyusun laporan keuangan dan BMN secara tepat waktu dan berkualitas. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Dengan asistensi yang terarah, kualitas laporan keuangan dan BMN diharapkan semakin meningkat. Pengelolaan keuangan dan aset negara di lingkungan peradilan agama pun semakin profesional dan transparan.

SINERGI PERADILAN BANGKALAN: PENANDATANGANAN SKB PANJAR BIAYA PERKARA TAHUN 2026

on .

SINERGI PERADILAN BANGKALAN: PENANDATANGANAN SKB PANJAR BIAYA PERKARA TAHUN 2026

 

2

Pada hari Rabu, 21 Januari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penetapan Panjar Biaya Perkara Tahun 2026 di Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Bangkalan sebagai upaya memberikan kepastian hukum terkait biaya perkara perdata kepada masyarakat. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan tertib serta penuh khidmat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan, Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati S.H., M.H. Kehadiran para pimpinan lembaga peradilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan hukum. Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesepakatan bersama antar unsur peradilan di wilayah Bangkalan.

1

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan menyampaikan tujuan utama dari penetapan panjar biaya perkara tersebut. Arie Andhika Adikresna, S.H., M.H. menyatakan, “Penetapan panjar biaya perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pencari keadilan sejak awal proses berperkara.” Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan informasi biaya dalam proses peradilan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami besaran panjar biaya perkara yang berlaku pada tahun 2026. Penetapan ini menjadi pedoman bagi aparatur pengadilan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan berkeadilan. Dengan adanya Surat Keputusan Bersama ini, Pengadilan Agama Bangkalan berupaya mewujudkan sistem peradilan yang transparan, efektif, dan terpercaya.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019