banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

MAJELIS HAKIM PA BANGKALAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT  

Written by indah on .

MAJELIS HAKIM PA BANGKALAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT

Pemeriksaan Setempat (descente) atau dalam bahasa Belanda disebut Gerechtelijke Plaatsopneming ialah pemeriksaan terhadap obyek sengketa oleh Hakim yang dilakukan di luar gedung pengadilan, agar dengan melihat sendiri Hakim dapat memperoleh kepastian, gambaran, dan keterangan yang yang berkaitan dengan obyek yang menjadi sengketa. Berdasarkan pengertian tersebut, bahwa pada dasarnya pemeriksaan setempat itu adalah pemeriksaan obyek sengketa terhadap suatu perkara yang dilaksanakan di luar gedung Pengadilan, yaitu di tempat objek sengketa itu berada. Baik obyek bergerak seperti kendaraan, peratalatan rumah tangga, perhiasan, dan barang berharga lainnya maupun obyek tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang disengketakan dalam suatu perkara.

WhatsApp Image 2025 02 02 at 08.40.01

Pada Jumat, 31 Januari 2025, Majelis Hakim Pengadilan Agama Bangkalan dibantu Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Setempat (descente). Kegiatan Pemeriksaan Setempat (descente) ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB. Tim PS Bangkalan telah melakukan Pemeriksaan Setempat terhadap beberapa obyek harta bersama dalam perkara permohonan Izin Poligami Nomor: 1739/Pdt.G/2024. Kegiatan PS ini dilaksanakan di dua tempat yaitu di wilayah kelurahan Kemayoran dan Kelurahan Mlajah.

Pemeriksaan Setempat (descente) ini dihadiri oleh tim pemeriksaan setempat PA Bangkalan yang terdiri dari Drs. Farihin, S.H selaku Ketua Majelis. Kemudian dengan hakim lainnya Indra Purnama Putra, S.H.I.,M.H. dan Nurul Laily, S.Ag. selaku Anggota Majelis. Kemudian PS ini juga dibantu oleh PP PA Bangkalan, Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti dan dihadiri Pemohon dan Termohon I. Sidang pemeriksaan setempat dimulai dengan mencocokkan batas-batas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya dengan surat-surat kepemilikan berupa SHM. Pelaksanaan PS tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg. jo SEMA Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.

WhatsApp Image 2025 02 02 at 08.38.19

Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan memulai Sidang Pemeriksaan Setempat, Majelis Hakim langsung menuju obyek sengketa yang terdiri beberapa bidang tanah dan bangunan yang terletak di masing-masing tempat di tersebut di atas. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar Hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Alat bukti dari hasil pemeriksaan setempat tersebut kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada Hakim.(wir)

PENUTUPAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN AMPEL SURABAYA GELOMBANG I

Written by intan on .

PENUTUPAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN MAHASISWA UIN SUNAN AMPEL SURABAYA GELOMBANG I

 

IMG 7801

Bangkalan – Program Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya di Pengadilan Agama Bangkalan resmi ditutup pada Jumat, 24 Januari 2025. Penutupan ini dihadiri oleh Dosen Pembimbing PKL dari UIN Sunan Ampel, Hakim PA Bangkalan, serta mahasiswa peserta PKL. Kegiatan penutupan dilaksanakan di Ruang Sidang I PA Bangkalan pada pukul 08.30 sampai dengan selesai.

Selama tiga minggu menjalani PKL, para mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan peradilan di PA Bangkalan. Mereka mempelajari proses-proses hukum yang berlaku, mulai dari administrasi perkara hingga tata cara persidangan. Selain itu, mahasiswa juga diajak untuk berinteraksi dengan para hakim dan staf pengadilan guna memperdalam pengetahuan praktis tentang hukum syariah yang mereka pelajari di kampus.

WhatsApp Image 2025 01 24 at 09.36.50

WhatsApp Image 2025 01 24 at 09.36.47

Hakim PA Bangkalan, Drs, Ainurrofiq ZA, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi mahasiswa selama mengikuti PKL. Ia menilai program ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengadilan dalam hal pengembangan sumber daya manusia. "Kami berharap mahasiswa dapat mengambil banyak pelajaran berharga yang akan berguna dalam karir mereka di masa depan," ujarnya.

Sementara itu, Dosen Pembimbing PKL dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.H.I., M.Si., mengungkapkan rasa terima kasih kepada PA Bangkalan atas kerjasama yang sangat baik selama ini. Ia berharap agar program PKL ini dapat terus berjalan setiap tahun dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi mahasiswa dan lembaga pendidikan. Acara dilanjutkan penyerahan cindera mata dan sertifikat secara simbolis. (ip)

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PISAH KENAL KAPOLRES BANGKALAN

Written by indah on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PISAH KENAL KAPOLRES BANGKALAN

Pada Selasa, 14 Januari 2025, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. menghadiri acara pisah kenal Kapolres Bangkalan. Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan. Acara ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antar instansi, dengan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si. Selain itu sejumlah tokoh Forkopimda lainnya juga nampak hadir.

WhatsApp Image 2025 01 14 at 21.25.47

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dengan Forkopimda. Ia menilai, kerja sama yang solid antara seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan situasi yang kondusif di wilayah Bangkalan. Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., yang selama beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kapolres Bangkalan. Kontribusi AKBP Febri dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung agenda pembangunan daerah mendapat penghargaan tinggi. “Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan kerja keras AKBP Febri dalam menjaga kondusivitas dan memajukan Bangkalan,” ungkap Pj. Bupati.

Acara pisah kenal ini juga menjadi ajang untuk menyambut Kapolres Bangkalan yang baru, AKBP. Hendro Sukmono, S.H., S.I.K, M.I.K . Selain itu juga untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Bangkalan yang lebih baik. Dengan kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat, diharapkan Bangkalan terus maju sebagai daerah yang aman, damai, dan sejahtera. Itulah harapan yang dielukan oleh Masyarakat Bangkalan khususnya.

WhatsApp Image 2025 01 14 at 20.31.16

Pada kesempatan ini juga, Kapolres Bangkalan baru, AKBP. Hendro Sukmono, S.H., S.I.K, M.I.K meminta bantuan stakeholder untuk memberikan arahan-arahan. “Alhamdulillah kami dapat diterima dengan baik semoga kedepan terjalin silahturahmi yang lebih baik lagi, kami mohon dukungan dalam mengemban tugas saya sebagai kapolres yang baru. Kami juga mohon kerja samanya kepada semua pihak untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan damai, ” pungkas AKBP. Hendro Sukmono, S.H., S.I.K, M.I.K.  (wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019