Biaya Memperoleh Salinan Informasi
Biaya Memperoleh Salinan Informasi
Ketentuan Biaya memperoleh Informasi disadur dari SK KMA no. SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 sebagai berikut :
- Informasi Elektronik diberikan tanpa biaya/secara cuma -cuma; dan
- Informasi yang diberikan dalam bentuk cetak dikenakan biaya yang meliputi biaya penggandaan dan biaya transportasi jika menggunakan sarana berbayar.