banner1

PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN MANTAPKAN SINERGI DENGAN PEMKAB BANGKALAN

Written by IT PA Bkl on .

PERKUAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN MANTAPKAN SINERGI DENGAN PEMKAB BANGKALAN

 

4

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar rapat pemantapan rencana kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Bangkalan, serta sejumlah pejabat terkait. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memantapkan sinergi lintas sektor untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak pasca terjadinya perkara di Pengadilan Agama.

3

Kerja sama yang dimantapkan melalui pertemuan tersebut berkaitan dengan Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terkait Tindak Lanjut Putusan Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan perempuan dan anak. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa perempuan dan anak yang terdampak perkara di Pengadilan Agama memperoleh akses terhadap layanan dan administrasi yang diperlukan secara lebih mudah dan terkoordinasi. Dengan adanya keterhubungan antarlembaga, tindak lanjut terhadap putusan pengadilan diharapkan tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan perempuan dan anak.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak membahas berbagai aspek teknis dan substansi yang perlu dipersiapkan sebelum pelaksanaan kerja sama. Pembahasan diarahkan pada penguatan koordinasi, pembagian peran, serta mekanisme pelayanan agar kebutuhan perempuan dan anak dapat ditangani secara lebih komprehensif. Komunikasi antarlembaga menjadi hal penting untuk memastikan setiap langkah yang dilakukan tetap sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

1

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada perempuan serta anak. Menurutnya, persoalan yang dihadapi masyarakat setelah adanya putusan pengadilan membutuhkan perhatian dan koordinasi dari berbagai pihak agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan dalam memperoleh hak-haknya. “Kita ingin memastikan bahwa putusan pengadilan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan dan kepastian pelayanan,” ujarnya.

Pemantapan kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bangkalan untuk menghadirkan layanan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memberikan dampak positif setelah perkara diputus. Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangkalan diharapkan dapat memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak melalui pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses. Melalui kolaborasi lintas sektor, PA Bangkalan terus berupaya memastikan perempuan dan anak memperoleh perlindungan, kepastian, dan pelayanan yang layak.

PA BANGKALAN UKIR PRESTASI, RAIH PERINGKAT II KINERJA PENYAMPAIAN LPJ PENERIMAAN TERBAIK SEMESTER I 2026

Written by IT PA Bkl on .

PA BANGKALAN UKIR PRESTASI, RAIH PERINGKAT II KINERJA PENYAMPAIAN LPJ PENERIMAAN TERBAIK SEMESTER I 2026

 

2

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan dengan meraih Peringkat II Satuan Kerja dengan Kinerja Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan Terbaik Semester I Tahun 2026. Penghargaan tersebut diumumkan melalui Microsoft Teams pada Selasa, 11 Agustus 2026, dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja Pengadilan Agama Bangkalan dalam menjaga tertib administrasi dan akuntabilitas penyampaian pertanggungjawaban penerimaan.

Prestasi tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama seluruh pengelola keuangan Pengadilan Agama Bangkalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ketelitian dalam pengelolaan administrasi, kedisiplinan dalam penyampaian laporan, serta koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas kinerja pengelolaan keuangan satuan kerja. Capaian ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada periode berikutnya.

1

Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. “Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian ini. Peringkat kedua dalam kinerja penyampaian LPJ penerimaan terbaik Semester I Tahun 2026 merupakan hasil kerja bersama dan komitmen seluruh pengelola keuangan untuk melaksanakan tugas dengan tertib, tepat waktu, dan penuh tanggung jawab. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan mempertahankan kinerja yang telah baik,” ungkapnya.

Penghargaan dari KPPN Pamekasan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan untuk terus menjaga kualitas kinerja, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Capaian ini juga menunjukkan bahwa tertib administrasi dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan keuangan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap kinerja satuan kerja. Pengadilan Agama Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

WUJUDKAN AKSES KEADILAN YANG MUDAH, PA BANGKALAN FASILITASI PERSIDANGAN JARAK JAUH

Written by IT PA Bkl on .

WUJUDKAN AKSES KEADILAN YANG MUDAH, PA BANGKALAN FASILITASI PERSIDANGAN JARAK JAUH

 

1

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan memfasilitasi pelaksanaan persidangan jarak jauh melalui teleconference pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Persidangan tersebut merupakan bagian dari pemeriksaan perkara yang disidangkan di Pengadilan Agama Depok, dengan salah satu pihak mengikuti persidangan dari Pengadilan Agama Bangkalan. Fasilitasi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pihak berperkara agar tetap dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Agama Depok.

Pelaksanaan persidangan didukung oleh sarana dan prasarana teknologi informasi yang tersedia di Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Melalui fasilitas teleconference, komunikasi antara pihak yang berada di Bangkalan dengan majelis hakim di Pengadilan Agama Depok dapat berlangsung secara langsung. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan peradilan dalam mendukung proses persidangan yang efektif dan efisien.

2

Fasilitasi persidangan jarak jauh ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat. Jarak dan kondisi geografis tidak seharusnya menjadi hambatan bagi pihak berperkara untuk memperoleh layanan peradilan yang optimal. Dengan dukungan teknologi informasi, Pengadilan Agama Bangkalan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.

Melalui layanan tersebut, Pengadilan Agama Bangkalan turut mendukung terwujudnya proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien. Pemanfaatan teleconference diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memudahkan kehadiran pihak dalam proses persidangan di pengadilan yang berbeda wilayah. Komitmen untuk menghadirkan peradilan yang mudah diakses menjadi bagian dari upaya PA Bangkalan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019