PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN KOPI GIRAS "TEKNIK PEMBUKTIAN PERKARA KONVENSI DAN REKONVENSI"
PA BANGKALAN IKUTI KEGIATAN KOPI GIRAS "TEKNIK PEMBUKTIAN PERKARA KONVENSI DAN REKONVENSI"
Bangkalan - Pada Selasa (12/11/2024), Ketua, Wakil Ketua, serta Hakim Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan KOPI GIRAS secara daring yang diadakan di Ruang Media Center PA Bangkalan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan hakim dalam menangani perkara konvensi dan rekonvensi. KOPI GIRAS kali ini mengangkat tema “Teknik Pembuktian Perkara Konvensi dan Rekonvensi” yang dipandu oleh narasumber yaitu, Dr. Drs. H. Muhlas, SH, MH, selaku Hakim Tinggi PTA Surabaya.
Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan ini menyambut baik inisiatif KOPI GIRAS yang diharapkan dapat memperkaya wawasan hukum para hakim. Narasumber memaparkan rumus mudah Teknik pembuktian perkara konvensi dan rekonvensi. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan antara hakim di seluruh Indonesia.
Dalam penjelasannya, tujuan disampaikannya materi ini pertama untuk memperoleh persepsi dan penerapan yang sama dikalangan praktisi hukum, demi terwujudnya keadilan bagi pencari keadilan. Kedua untuk mewujudkan profesionalisme tenaga teknis peradilan. Narasumber juga menekankan bahwa Asas pembutian adalah actori incumbit probation dan tidak mencampur adukkan ranah konvensi dengan rekonvensi.
Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul menunjukkan antusiasme peserta dalam mencari solusi bagi permasalahan yang mereka hadapi. Semoga dengan KOPI GIRAS ini, dapat menambah ilmu dan wawasan bagi para peserta sehingga dapat mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan keadilan bagi para pencari keadilan. (ip)