banner1

GALI INTEGRASI LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN KUNJUNGI DISPENDUKCAPIL SURABAYA

Written by IT PA Bkl on .

GALI INTEGRASI LAYANAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN KUNJUNGI DISPENDUKCAPIL SURABAYA

1

Surabaya, 27 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melanjutkan kegiatan studi banding ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari studi banding sebelumnya dalam rangka penguatan sinergi pelayanan lintas instansi. Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari sistem perlindungan hak perempuan dan anak yang terintegrasi secara digital.

Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan dipimpin oleh Ketua Dewiati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H., Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., Kasubbag PTIP R. Brudin Adi Kusuma, S.E., serta M. Fathulloh selaku staf PTIP. Rombongan diterima oleh jajaran Pemerintah Kota Surabaya, Dispendukcapil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas implementasi kebijakan berbasis perlindungan hak perempuan dan anak.

Dalam kegiatan tersebut dibahas implementasi kebijakan yang berkaitan dengan surat atau instruksi Gubernur mengenai pemenuhan hak-hak istri dan perlindungan anak pasca perceraian. Dijelaskan bahwa apabila terdapat putusan Pengadilan Agama terkait kewajiban pembayaran nafkah yang belum dipenuhi oleh pihak suami, maka layanan administrasi kependudukan pada Dispendukcapil dapat diblokir. Pembukaan akses layanan tersebut hanya dapat dilakukan setelah kewajiban nafkah dilunasi dan dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama.

2

Seluruh mekanisme tersebut telah terintegrasi dalam sistem aplikasi berbasis digital yang menghubungkan Pengadilan Agama dengan Dispendukcapil serta OPD terkait. Integrasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat mengadopsi dan mengembangkan sistem serupa guna meningkatkan efektivitas pelayanan serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

SINERGI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN STUDI BANDING KE PA SURABAYA

Written by IT PA Bkl on .

SINERGI PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN STUDI BANDING KE PA SURABAYA

2

Surabaya, 27 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan kegiatan studi banding ke Pengadilan Agama Surabaya pada Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Studi banding ini bertujuan untuk mempelajari sinergi pelayanan antara Pemerintah Kota dan Pengadilan Agama dalam perlindungan hak perempuan dan anak yang terintegrasi secara digital.

1

Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan dipimpin oleh Ketua Dewiati, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy., Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H., serta M. Fathulloh selaku staf PTIP. Kehadiran rombongan ini menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan inovasi pelayanan berbasis kolaborasi lintas instansi. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran dalam mengadopsi sistem pelayanan yang lebih terintegrasi.

3

Rombongan PA Bangkalan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi dan pemaparan terkait implementasi sinergi antara Pemerintah Kota dan Pengadilan Agama Surabaya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pembahasan difokuskan pada pemanfaatan teknologi digital dalam mempercepat layanan serta meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.

Melalui kegiatan studi banding ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat mengembangkan inovasi serupa sesuai dengan kebutuhan satuan kerja. Sinergi lintas instansi yang terintegrasi secara digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, perlindungan terhadap hak perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan efektif.

PENGUATAN KOMPETENSI ANGGARAN, SEKRETARIS PA BANGKALAN IKUTI WEBINAR KPA MA RI

Written by IT PA Bkl on .

PENGUATAN KOMPETENSI ANGGARAN, SEKRETARIS PA BANGKALAN IKUTI WEBINAR KPA MA RI

 

1

Bangkalan, 27 April 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan, Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H., mengikuti kegiatan Webinar Pelatihan Kuasa Pengguna Anggaran yang diselenggarakan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Webinar diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta pemahaman terkait pengelolaan anggaran yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran Sekretaris dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang baik. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia.

2

Dalam webinar tersebut, disampaikan materi terkait peran dan tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran dalam pengelolaan keuangan negara. Pembahasan juga mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran sesuai regulasi yang berlaku. Peserta mengikuti kegiatan dengan antusias guna memperdalam pemahaman dalam mendukung pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana penguatan kapasitas aparatur dalam menghadapi tuntutan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara optimal.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019