Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Pada Hari Kamis, tanggal 14 Februari 2019, Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Acara deklarasi dihadiri langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H. Selain itu, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan H. Mohni. Turut hadir juga perwakilan Pengadian Negeri, segenap Forkopimda dan juga tokoh agama dan masyarakat.
Salah satu rangkaian acara Dekalrasi Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan Pembacaan Ikrar Bersama seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bangkalan yang isinya sebagi berikut :
1. Kami Aparatur Pengadilan Agama Bangkalan, dalam menjalankan tugas, tidak akan menerima pemberian, baik berupa uang atau barang, baik langsung maupun tidak langsung, dan tidak akan terpengaruh dengan siapapun juga.
2. Kami Aparatur Pengadilan Agama Bangkalan, akan mendukung sepenuhnya, Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bangkalan, menuju Wilayah Bebas Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
3. Kami Aparatur Pengadilan Agama Bangkalan, tidak akan melakukan, praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri, dan atau kelompok, yang dapat merugikan keuangan negara.
Setelah itu Ketua Pengadilan Agama Bangkalan melakukan Penandatangan Pendeklarasian Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Tetapi sebelum penandatangan, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan memberikan sedikit sambutan mengenai Pelayanan Pengadilan Agama Bangkalan, capaian, serta komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Pencari Keadilan. Penandatangan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan ini disaksikan oleh Bupati Bangkalan yang diwakili oleh Wakil Bupati, Kapolres Bangkalan, Kajati Bangkalan, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kemenag Bangkalan dan perwakilan Tokoh Masyarakat.
Setelah penandatangan usai, dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Bupati, dan setelah itu sambutan sekaligus pemukulan gong oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., M.H.. Pukulan gong tersebut merupakan pertanda deklarasi telah sah dilaksanakan. Dalam Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyampaikan bahwa dengan program pencanangan ini dimaksudkan agar semua lapisan pegawai di pengadilan bersih dari tindak pidana korupsi. Selain itu, sebagai bentuk pelayanan birokrasi yang bersih untuk masyarakat. Dengan adanya deklarasi ini, merupakan awal dari perjalanan dalam membangun Zona Integritas artinya seluruh pihak di Pengadilan Agama Bangkalan ini harus bekerja lebih keras lagi untuk melakukan pelayanan publik dengan baik, bersih dan melayani.