banner1

PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2027

Written by IT PA Bkl on .

PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2027

2

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat ini ditujukan kepada seluruh sekretaris satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan sebagai bagian dari proses penyusunan rencana anggaran tahun mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan R. Brudin Adi Kusuma, S.E., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Puspita Nur Astuti, S.E., M.H., serta Klerek – Penelaah Teknis Kebijakan Intan Pratiwi, S.E. Kehadiran ketiga pejabat tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam mendukung penyusunan perencanaan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung.

1

Rapat koordinasi membahas arah kebijakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, mulai dari penyusunan kebutuhan anggaran, penyesuaian prioritas program dan kegiatan, hingga strategi peningkatan kualitas perencanaan anggaran pada setiap satuan kerja. Narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan usulan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga memperoleh pembaruan informasi mengenai tahapan penyusunan anggaran serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses perencanaan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkalan berharap proses penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hasil rapat koordinasi akan menjadi pedoman dalam menyusun usulan anggaran yang mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan perencanaan anggaran yang matang, Pengadilan Agama Bangkalan berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

 

KETUA PA BANGKALAN HADIRI FESTIVAL ASPIRASI BAM DPR RI BAHAS GARAM MADURA DAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

Written by IT PA Bkl on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI FESTIVAL ASPIRASI BAM DPR RI BAHAS GARAM MADURA DAN KETAHANAN PANGAN NASIONAL

 

1

Bangkalan — Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menghadiri Festival Aspirasi Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang mengusung tema "Garam Madura dan Ketahanan Pangan Nasional" pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Rumah Makan Bebek Sinjay Bangkalan. Festival aspirasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, akademisi, pelaku usaha, petambak garam, serta berbagai elemen masyarakat.

Kegiatan merupakan agenda resmi Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait pengembangan sektor garam sebagai salah satu komoditas strategis nasional. Forum ini menjadi wadah dialog antara masyarakat dengan para pemangku kebijakan guna membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan garam Madura. Selain itu, berbagai masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional.

Dalam rangkaian acara, peserta mengikuti pemaparan materi serta diskusi mengenai peran garam Madura dalam mendukung ketahanan pangan nasional, peningkatan kesejahteraan petambak garam, dan penguatan daya saing komoditas lokal. Berbagai pemangku kepentingan turut menyampaikan pandangan dan gagasan untuk mendorong pengelolaan sektor garam yang lebih berkelanjutan. Suasana diskusi berlangsung aktif dengan semangat kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat.

2

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bangkalan merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah. Meskipun Pengadilan Agama tidak memiliki kewenangan langsung di bidang ketahanan pangan, partisipasi dalam forum lintas sektor seperti ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Bangkalan. Komunikasi yang baik antarinstansi diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang semakin efektif dalam mendukung kemajuan daerah.

Melalui kegiatan Festival Aspirasi BAM DPR RI ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang mampu memperkuat posisi garam Madura sebagai komoditas unggulan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengadilan Agama Bangkalan menyambut baik setiap forum yang mendorong kolaborasi dan komunikasi lintas sektor demi kemajuan Kabupaten Bangkalan. Sinergi yang terus terjalin antarlembaga menjadi modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA HARTA BERSAMA DI KECAMATAN KWANYAR

Written by IT PA Bkl on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA HARTA BERSAMA DI KECAMATAN KWANYAR

 

3

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) dalam perkara Nomor 469/Pdt.G/2026/PA.Bkl terkait sengketa harta bersama pada Jumat, 3 Juli 2026. Pemeriksaan setempat dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, sebagai bagian dari proses pembuktian dalam persidangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara langsung mengenai objek sengketa sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara secara objektif dan berkeadilan.

2

Pemeriksaan setempat dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri atas Hakim Ketua Nurul Laily, S.Ag., M.H., didampingi Hakim Anggota Drs. Farihin, S.H. dan Indra Purnama Putra, S.H.I., S.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Panitera Pengganti Utik Inayatin, S.Ag., M.H. yang mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan setempat, Majelis Hakim melakukan pengamatan secara langsung terhadap objek yang menjadi pokok sengketa serta mencocokkan kondisi riil di lapangan dengan alat bukti dan keterangan yang telah diajukan selama proses persidangan. Pemeriksaan ini menjadi salah satu tahapan penting untuk memperoleh keyakinan yang lebih utuh mengenai fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara. Dengan demikian, proses pembuktian dapat berlangsung secara lebih komprehensif dan objektif.

Pemeriksaan setempat merupakan salah satu instrumen dalam hukum acara perdata yang memberikan kesempatan kepada Majelis Hakim untuk melihat secara langsung objek sengketa apabila dipandang perlu. Hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pertimbangan Majelis Hakim dalam proses pemeriksaan perkara hingga pengambilan putusan. Pelaksanaan descente juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

1

Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Bangkalan terus berupaya menjaga kualitas pemeriksaan perkara dengan mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan tanpa mengurangi ketelitian dalam menemukan fakta hukum. Setiap tahapan persidangan dilaksanakan secara cermat untuk menjamin terpenuhinya rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berperkara. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan pelayanan peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada pencari keadilan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019