banner1

APLIKASI GUGATAN MANDIRI MEMUDAHKAN MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

on .

APLIKASI GUGATAN MANDIRI MEMUDAHKAN MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

 

gugatan mandiri

Bangkalan – Rabu (29/03/2023), Berdasarkan intruksi surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahhkamah Agung RI nomor 1322/DJA/HM.01/4.2020, tertanggal 16 April 2020, yang isinya memerintahkan kepada Seluruh Pengadilan Agama seluruh Indonesia agar menyematkan link Aplikasi Gugatan mandiri pada website masing-masing Perdailan Agama. Merujuk pada surat tersebut diatas, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Drs. Khairuddin, M.H. Memerintahkan kepada staf IT untuk menindaklanjuti isi surat di maksud agar link aplikasi tersebut disematkan pada website Pengadilan Agama Bangkalan.

Selain aplikasi Gugatan Mandiri, Pengadilan Agama Bangkalan juga memberikan Pelayanan untuk memudahkan para pencari keadilan yaitu “Anjungan Gugatan Mandiri”, dimana para pihak bisa membuat gugatannya sendiri di komputer yang telah disiapkan. Adapun hingga saat ini, jenis gugatan mandiri yang sudah tersedia adalah Cerai Gugat, Cerai Talak, Dispensasi Kawin dan Itsbat Nikah. Para Pihak akan diminta mempersiapkan Persyaratan, Data dan Informasi diri  untuk memulai membuat Gugatan / Permohonan Secara Mandiri. Para pihak akan diminta mengikuti setiap langkah yang akan disediakan oleh sistem. Gugatan mandiri ini juga bisa diakses online melalui laman  http://gugatanmandiri.badilag.net/. Para pihak juga bisa membuat gugatan mandiri online ini di rumah atau di tempat lain, kemudian melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mendaftarkan perkaranya baik secara langsung ke Pengadilan Agama Bangkalan maupun melalui e-court (electronic court) di laman https://ecourt.mahkamahagung.go.id/.

WhatsApp Image 2023 03 29 at 13.42.56

Selain itu aplikasi gugatan mandiri ini juga merupakan salah satu aplikasi dari 11 aplikasi inovasi unggulan yang telah di luncurkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka mewujudkan visi dan misi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tersebut yaitu:

Visi: “Terwujudnya Badan Peradilan Agama Yang Agung”.

Misi:

  1. Meningkatkan Profesiaonalitas Aparatur Peradilan Agama.
  2. Mewujudkan Manajemen Peradilan Agama Yang Modern.
  3. Meningkatkan Akses Masyarakat Terhadap Peradilan Agama.
  4. Akuntabilitas dan Transparansi Badan Peradilan.

Kiranya aplikasi gugatan mandiri ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan berperkara di Pengadilan Agama Bangkalan. (ip)

LANTUNAN AYAT AL QURAN MENGGEMA SETIAP PAGI DI KANTOR PA BANGKALAN

on .

LANTUNAN AYAT AL QURAN MENGGEMA SETIAP PAGI DI KANTOR PA BANGKALAN

 

quran

Bangkalan – Ada suasana berbeda di kantor Pengadilan Agama Bangkalan sejak beberapa bulan terakhir. Setiap pagi mulai pukul 08.00 WIB hingga 08.30 WIB menggema suara lantunan ayat suci Al quran yang dikumandangkan di lingkungan kantor Pengadilan Agama Bangkalan. Lantunan ayat suci tersebut terdengar di seluruh area Pengadilan Agama Bangkalan melalui alat pengeras suara yang khusus dipasang di beberapa titik.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. mengatakan bahwa tujuan program ini adalah untuk menciptakan suasana spiritual di Pengadilan Agama Bangkalan melalui lantunan ayat suci Al quran. Selain itu, beliau juga berharap agar seluruh pihak berperkara dapat merasakan kedamaian dan kesejukan hati. Sebagaimana diketahui bahwa seluruh pihak berkara yang berada di Pengadilan Agama Bangkalan adalah orang-orang yang sedang menghadapi suatu permasalahan.

IMG 0351 min

Program ini pun diharapkan dapat bermanfaat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan. Dengan adanya program ini sebelum memulai aktivitas, diharapkan ada spirit yang bisa meresap ke hati dan sanubari, yaitu spirit dari Al quran. Semoga dengan adanya lantunan Al quran setiap pagi, seluruh pihak berperkara dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan mendapatkan kedamaian, kesejukan hati, serta spirit untuk memulai hari.

KULTUM PERDANA, KETUA PA BANGKALAN SAMPAIKAN MATERI TENTANG KANDUNGAN SURAT AL MA'UN

on .

KULTUM PERDANA, KETUA PA BANGKALAN SAMPAIKAN MATERI TENTANG KANDUNGAN SURAT AL MA'UN

 

1

Bangkalan – Awal Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Pengadilan Agama Bangkalan menyelenggarakan kultum setelah sholat Dzhuhur berjamaah, Selasa (28/03/2023) di Lobby Lantai 2. Kegiatan ini digelar guna menambah ketakwaan dan mempertebal keimanan jajaran Pegawai Pengadilan Agama Bangkalan di Bulan suci Ramadhan. Perdana pada Bulan Ramadhan 1444 H ini, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan (YM. Drs. Khairuddin, M.H.) memberikan materi kultum tentang kandungan Surat Al Ma'un. Turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangkalan (YM. M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy.) dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan.

2

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan kandungan Surat Al Ma'un secara garis besar menggambarkan tentang kemunafikan, ketidaktulusan, dan kepura-puraan. Mereka ini adalah orang-orang yang mendustakan agama, lalai dalam sholat, dan bersifat riya. Artinya, meskipun mereka beribadah, sholat yang ia lakukan hanya untuk mendapatkan pujian bukan semata-mata untuk mencari keridhaan Allah.

Seluruh jamaah yang hadir sangat antusias mendengarkan kultum yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan Kultum di Bulan Ramadhan merupakan kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari seusai sholat Dzhuhur dengan daftar penceramah yang telah disusun selama satu bulan oleh majelis taklim Pengadilan Agama Bangkalan. Semoga melalui kultum yang telah diberikan memberikan pencerahan dan pelajaran bagi seluruh jamaah, khususnya warga Pengadilan Agama Bangkalan sehingga berguna dalam kehidupan sehari-hari.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019