banner1

PA BANGKALAN BERHASIL MENYELESAIKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA 8 LOKASI

on .

PA BANGKALAN BERHASIL MENYELESAIKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA 8 LOKASI

 

1

Bangkalan – Pada Jumat (23/12/2022), Pengadilan Agama Bangkalan kembali melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara gugatan harta waris dengan nomor perkara 909/Pdt.G/2022/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada 2 objek yang berada pada 2 lokasi. 2 objek tersebut yaitu sebidang tanah di Desa Maneron, Kecamatan Sepulu dan sebidang tanah di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu.

3

Dari total 8 objek yang menjadi sengketa, pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 2 objek. Sedangkan 6 objek lainnya telah diperiksa pada kegiatan periksaan setempat sebelumnya pada Jumat (9/12/2022) dan Jumat (16/12/2022). Dengan ini Pemeriksaan Setempat pada perkara gugatan harta waris dengan nomor perkara 909/Pdt.G/2022/PA.Bkl telah selesai dilakukan pada 8 objek yang menjadi sengketa.

Kegiatan yang dilakukan pada pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB ini dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Ibu Nurul Laily, S.Ag., dan Ibu Hapsah, S.H.I selaku Hakim serta dibantu Bapak Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula penggugat yang didampingi oleh kuasa hukum,  serta Perangkat Desa Maneron dan Prancak, serta beberapa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kericuhan. (sn)

PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI SOSIALISASI APLIKASI E-IPLANS

on .

PA BANGKALAN KEMBALI HADIRI SOSIALISASI APLIKASI E-IPLANS

 

1

Bangkalan – Sehubungan dengan dilakukannya penginputan data usulan baseline Tahun Anggaran 2024 melalui aplikasi e-IPLAN, maka pada Jumat (23/12/2022) Direktorat Jenderal Peradilan Agama MA RI kembali menyelenggarakan Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian Aplikasi e-IPLANS melalui zoom meeting. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Bangkalan, R. Brudin Adi Kusuma, S.E. Kasubag Perencanaan TI dan Pelaporan R. Brudin Adi Kusuma, S.E., Pranata Komputer Ahli Pertama Salma Nurkhafidoh, S.Kom, dan Analis Perencanaan Intan Pratiwi, S.E. hadir mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan melalui zoom meeting dan dilaksanakan di Media Center PA Bangkalan.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dan selesai pada pukul 11.30 WIB. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Dan Organisasi, Badan Urusan Administrasi, Bapak Sahwan. Dalam arahan nya, Beliau menyatakan bahwa kehadiran aplikasi e IPLANS ini sebagai jawaban atas instruksi dari Pimpinan Mahkamah Agung RI bahwa setiap biro di Mahkamah Agung memiliki aplikasi berbasis elektronik untuk memudahkan peradilan tingkat banding dan tingkat pertama. Untuk itu, Biro Perencanaan bekerja sama dengan Tim Informasi Teknologi dari biro keuangan meluncurkan aplikasi ini agar perencanaan antara tingkat pusat antara dan daerah dapat lebih bersinergi.

2

Acara kemudian dilanjutkan dengan materi yang disampaikan langsung oleh Bapak Hamzah. Aplikasi e-IPLANS merupakan aplikasi yang berfungsi untuk menampung usulan rencana anggara bagi setiap satker yang berada dibawah Mahkamah Agung RI.  Mulai dari usulan baseline tahun 2024 dan seterusnya, semuanya usulan perencanaan anggaran harus diusulkan secara elektronik melalui aplikasi e-IPLANS. Dalam aplikasi e-IPLANS ini Pengadilan tingkat banding menganalisa usulan baseline berdasarkan skala prioritas kebutuhan pengadilan tingkat pertama di wilayah masing-masing. Semoga dengan semakin berkembangnya teknologi informasi akan meningkatkan efektifitas sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat. (sn)

PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI APLIKASI E- BUNDLING

on .

PA BANGKALAN  IKUTI SOSIALISASI APLIKASI E- BUNDLING

Bangkalan – Kamis (22/12/2022), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Sosialisasi aplikasi e-Bundling. Sosialisasi ini berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badilag nomor 5116/DjA.3/HM.00/12/2022. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Permohonan, serta beberapa staff kepaniteraan. Secara seksama para pegawai yang hadir mengikuti jalannya Sosialisasi ini di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan pada pukul 13.00 WIB.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 14.35.10

Pada Sosialisasi aplikasi e- bundling ini dibagi menjadi 3 sesi yaitu cara penginstalan e-Bundling bagi tingkat Banding,  cara penggunaan e-Bundling untuk tingkat Banding dan cara penggunaan aplikasi di e-Bundling. Aplikasi dan pedoman penggunaan aplikasi ini sudah dapat diunduh di aplikasi kinsatker. Aplikasi E-Bundling ini merupakan aplikasi yang diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman softcopy,permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring perkara banding, hingga notifikasi (pemberitahuan) perkara banding kepada satker pengaju dan para pihak yang berperkara.Tujuan utama aplikasi ini adalah mengawal proses berkas banding di tingkat pertama agar dapat berjalan tertib dengan memberikan batas waktu pengiriman untuk setiap masing-masing dokumen, sehingga jika melampaui batas waktu pengiriman secara otomatis system akan mengunci dan dapat dibuka Kembali oleh Pengadilan Tinggi setelah satker mengajukan buka kunci yang disertai dengan alasan keterlambatan melalui aplikasi tersebut.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 14.34.56

WhatsApp Image 2022 12 22 at 14.34.56 1

Alur pada Aplikasi  ini yang pertama  adalah Upload edoc A dan B secara parsial oleh MS/PA, lalu perbaikan edoc yang ditolak oleh tingkat banding, selanjutnya MS. Aceh/PTA melakukan verifikasi edoc bundel A dan B secara parsial dan langkah terakhir adalah proses pada PTA, input ke SIPP banding dan input tundaan sidang ke e-Bundling. Sosialisasi berjalan lancar dan selesai pada pukul 15.00 WIB.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019