banner1

PA BANGKALAN GELAR RAPAT DINAS BULAN MARET 2023

on .

PA BANGKALAN GELAR RAPAT DINAS BULAN MARET 2023

 

IMG 0406

Bangkalan – Pada Jumat (31/03/2023), bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangkalan, dilaksanakan Rapat Dinas Bulan Maret 2023. Rapat dinas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H., didampingi oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy.,  Panitera Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati, M.H., Sekretaris Aris Dwi Sutiyono, S.T., SH. Dihadiri oleh seluruh pegawai PA Bangkalan baik hakim, pejabat struktural, pejabat fungsional, pelaksana, dan tenaga honorer. Rapat dinas tersebut dimulai pada pukul 09.00 – 11.00 WIB.

IMG 0402

Rapat dinas tersebut diselenggarakan secara rutin setiap satu bulan sekali. Adapun tujuan dari diselenggarakan Rapat Dinas Bulan Maret 2023 tersebut adalah sebagai bentuk monitoring dan evaluasi atas kinerja bulanan sekaligus sebagai sarana untuk penyampaian berbagai kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas baik di ruang lingkup Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Hal lain yang dibahas oleh Ketua PA Bangkalan dan pimpinan lainnya adalah beberapa hasil temuan yang ditemukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dalam LKE ZI serta temuan Hakim Pengawas Bidang PA Bangkalan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut.

Rapat dinas diakhiri dengan diskusi dan sesi tanya jawab oleh seluruh pegawai. Terdapat beberapa masukan dari hakim dan pegawai yang disampaikan demi kemajuan Pengadilan Agama Bangkalan. Diharapkan melalui rapat dinas yang dilakukan ini, dapat meningkatkan kinerja satuan kerja Pengadilan Agama Bangkalan, sehingga mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat baik secara langsung di kantor Pengadilan maupun secara jarak jauh. (ip)

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA IZIN POLIGAMI

on .

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA IZIN POLIGAMI

 

1

Bangkalan – Pada Jumat (31/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara pengajuan izin poligami dengan nomor perkara 296/Pdt.G/2023/PA.Bkl di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

2

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan untuk melihat kondisi Tergugat yang merupakan istri sah dari Penggugat. Sebagaimana disebutkan pada persidangan, Tergugat menderita stroke sehingga tidak pernah menghadiri persidangan. Pengajuan izin poligami ini didasari oleh kondisi Tergugat yang mengidap stroke selama 4 tahun dan mengalami kesulitan dalam berbicara selama kurang lebih 1 tahun. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Majelis C3, yaitu YM. Drs. Ainurrofiq ZA, YM. Nurul Laily, S.Ag. dan YM. Hapsah, S.H.I dengan didampingi Panitera Pengganti Luluk Kurrotul Ain, S.Ag.

Dari hasil pemeriksaan setempat, majelis hakim menyatakan bahwa kondisi Tergugat sangat memprihatinkan sesuai keterangan yang telah disebutkan dalam persidangan. Kegiatan ini dihadiri oleh penggugat beserta kuasa hukum, tergugat beserta kuasa hukum, dan calon istri penggugat. Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kericuhan.

TINGKATKAN PELAYANAN INTERNAL, PA BANGKALAN LAKUKAN PEMELIHARAAN SARPRAS KANTOR

on .

TINGKATKAN PELAYANAN INTERNAL, PA BANGKALAN LAKUKAN PEMELIHARAAN SARPRAS KANTOR

Bangkalan – Pada Hari Kamis (30/03/2023) telah dilakukan pemeriksaan dan pemeliharaan terhadap sarpras satuan kerja Pengadilan Agama Bangkalan. Pemeriksaan dan pemeliharaan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada pegawai Pengadilan Agama Bangkalan. Pemeliharaan ini dilaksanakan berkala. Biasanya sarpras yang dilakukan pemeliharaan adalah sarpras yang menunjang kinerja pegawai seperti peralatan TIK maupun AC.

WhatsApp Image 2023 03 31 at 15.48.39

Ruangan yang nyaman pastinya akan memberikan dampak positif pada kinerja pegawai. Oleh karena itu, bagian umum dan keuangan senantiasa memastikan ruangan para pegawai selalu nyaman. Pada hari kamis tanggal 30 Maret 2023 malam telah dilakukan pemeliharaan sarpras. Kali ini fokus utama pemeriksaan dan pemeliharaannya adalah AC (Air Conditioner). Sebanyak 2 orang yang memahami bidang AC dikerahkan untuk memeriksa AC yang ada di setiap ruangan.

IMG 20200505 WA0007

Kegiatan pemeriksaan dan pemeliharaan AC ini dilakukan pada pukul 15.30 WIB. Kegiatan dilakukan pada sore hari untuk menghindari ketidaknyamanan pegawai. Pemeriksaan dan pemeliharaan dimulai dari lantai 2 Pengadilan Agama Bangkalan. Pada pemeliharaan kali ini yang menjadi pusat pemeliharaan adalah ruang hakim. Pemeliharaan ini dilakukan dengan pencucian AC maupun penambahan freon pada AC. (wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019