banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

TINGKATKAN KOORDINASI MELALUI BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP

Written by Salma on .

TINGKATKAN KOORDINASI MELALUI BRIEFING PAGI PETUGAS PTSP
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

 

4

Bangkalan –  Dalam rangka meningkatkan koordinasi, setiap hari Senin dilakukan briefing pagi kepada para petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) (13/6/2022). Dan Briefing pada pagi ini bertempat di ruang PTSP, yang dilakukan oleh Utik Inayatin, S.Ag., M.H., selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangkalan, memberikan arahan mengenai konsistensi penerapan budaya kerja yang dikenal dengan 5S dan 5R-IN.

1

“Jangan lupa untuk selalu menerapkan budaya 5S (Salam, Senyum, Sapa, Sopan, dan Santun) dan 5R-IN (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin, Indah dan Nyaman)” tuturnya.

Kemudian Briefing pagi ini ditutup dengan doa dan yel-yel PTSP PA Bangkalan. Doa dan yel-yel tersebut dipimpin langsung oleh Utik Inayatin, S.Ag., M.H. yang diikuti oleh seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Bangkalan.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar seluruh petugas PTSP terus bersemangat untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (sn)

PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI TANAH DI KELURAHAN MLAJAH

Written by Salma on .

PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI TANAH DI KELURAHAN MLAJAH

 

2

Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan sita eksekusi terhadap tanah yang berlokasi di Jalan Semeru, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan (10/6/2022). Sita eksekusi ini dilaksanakan terhadap perkara gugatan harta bersama yang telah diputus dan telah Berkekuatan Hukum Tetap.

3

Sebelum pelaksanaan, Panitera PA Bangkalan, Dra. Hj. Arikah Dewi Rahmawati, S.H. memberikan briefing kepada tim yang akan melaksanakan tugas tersebut. Hermawan Affandy sebagai Jurusita serta Purnama Kurniawan, S.H. dan Abd. Karim sebagai saksi.

Kepala Kelurahan Mlajah, Muflih Panca Wijaya, S.E. turut hadir dan tetap menawarkan jalan tengah untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai. “Saya berharap kepada kedua belah pihak agar bisa berdamai selama proses masih berjalan,” tuturnya.

2

Dalam proses sita eksekusi ini, tim dari PA Bangkalan memastikan bahwa objek tanah benar-benar ada dengan kondisi sesuai yang tertera pada sertifikat. Disampaikan pula bahwa tanah tersebut tidak boleh dipindahtangankan selama proses ini berlangsung. Tahap selanjutnya yang akan ditempuh adalah mencatatkan berita acara sita eksekusi ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk diregister. (sn)

KIAT UPGRADE KEMAMPUAN, PENGADILAN AGAMA BANGKALAN IKUTI ZOOM MEETING DARI BUA DAN KPPN PAMEKASAN

Written by indah on .

KIAT UPGRADE KEMAMPUAN, PENGADILAN AGAMA BANGKALAN IKUTI  ZOOM MEETING DARI BUA DAN KPPN PAMEKASAN

ZOOM 1

Bangkalan  - Pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 bertempat di Ruang Media Center dan Ruang Sekretaris, staf Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti zoom meeting. Zoom meeting ini diselenggarakan oleh dua pihak yaitu dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung dan dari KPPN Pamekasan. Kegiatan Zoom meeting ini diikuti dengan antusias oleh para staf Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan berlangsung via daring dimulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB.ZOOM 2

Zoom Meeting dari KPPN Pamekasan membekali peserta zoom dengan sosialisasi Aplikasi Sakti serta mengusung kegiatan End User Training (EUT) SAKTI Modul Pelaporan Tahun 2022. Kegiatan berjalan secara lancar dan menarik. Kegiatan memberikan panduan dan simulasi kepada para staf mengenai migrasi data saldo awal dan penyusunan  laporan keuangan.

Selanjutnya melalui Zoom Meeting ini, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung membahas dan memberikan petunjuk kepada pegawai peradilan terkait inventarisasi Aset Barang Milik Negara. Kegitan ini memberikan informasi mengenai tahapan transaksi Barang Milik Negara lebih khususnya tahapan penghapusan dan pemusnahan.(WIR)

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019