banner1

DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING DI KECAMATAN TANAH MERAH

on .

DEMI KELANCARAN SIDANG KELILING, PA BANGKALAN PERSIAPKAN LOKASI SIDANG KELILING DI KECAMATAN TANAH MERAH

 

1

Bangkalan – Pada Kamis (27/04/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan persiapan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling). Persiapan lokasi tersebut terkait sarana dan prasarana yang akan digunakan, meliputi pemasangan banner, penyusunan  meja dan kursi, penentuan tata letak persidangan, dan pemasangan seluruh peralatan yang diperlukan. Sidang keliling akan dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Jumat (28/04/2023).

2

Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yang berjumlah 4 orang meluncur ke Kantor Kepala Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah menggunakan kendaraan roda 4. Pegawai berangkat dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan pada pukul 12.00 WIB. Perjalanan ditempuh dengan kurun waktu 1 jam sehingga rombongan tiba pada pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan mulai melakukan pemeriksaan terkait perkara yang akan disidangkan, serta pemeriksaan terkait sarana dan prasarana persidangan. Kedatangan Tim dari Pengadilan Agama Bangkalan disambut dengan baik oleh Kepala Desa Pettong. “Semoga saat kegiatan sidang keliling berlangsung nanti bisa berjalan dengan lancar sesuai rencana dan tanpa kendala”, tutur beliau. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini dimaksudkan untuk mempermudah pihak berperkara yang memiliki jarak tempuh cukup jauh untuk ke Pengadilan Agama Bangkalan. (sn)

KOORDINASI PERSIAPAN RUKYATUL HILAL PENENTUAN 1 SYAWAL BERSAMA KEMENAG BANGKALAN

on .

KOORDINASI PERSIAPAN RUKYATUL HILAL PENENTUAN 1 SYAWAL BERSAMA KEMENAG BANGKALAN

 

1

Bangkalan – Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Drs. Khairuddin, M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Kemenag Bangkalan Drs. H. Akhmad Sururi, M.Pd pada Senin (17/04/2023). Koordinasi ini menindaklanjuti surat Kemenag Bangkalan no. B-988/Kk.13.20.7/BA.03.2/04/2023 tentang undangan observasi penentuan 1 Syawal 1444 H/2023 M yang akan digelar pada 20 April 2023 mendatang. Dalam koordinasi ini dibahas mengenai persiapan acara observasi penentuan 1 Syawal tersebut.

2

Selain bertugas dalam perkara perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syari'ah, dalam pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 menyebutkan bahwa “Pengadilan agama memberikan istbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun Hijriyah”. Penjelasan lengkap pasal 52A ini berbunyi: “Selama ini pengadilan agama diminta oleh Menteri Agama untuk memberikan penetapan (itsbat) terhadap kesaksian orang yang telah melihat atau menyaksikan hilal bulan pada setiap memasuki bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal tahun Hijriyah dalam rangka Menteri Agama mengeluarkan penetapan secara nasional untuk penetapan 1 (satu) Ramadhan dan 1 (satu) Syawal. 

Kepala kemenag Kabupaten Bangkalan menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Bangkalan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi-persepsi dan persiapan acara observasi penentuan 1 Syawal. Acara ini akan digelar pada Pantai Gebang Desa Gebang Kec. Bangkalan pada 20 April 2023 pukul 15.30. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini agar acara berjalan dengan lancar dan apapun yang diputuskan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI jika ada perbedaan pendapat dan pemahaman dengan organisasi Islam lainnya, masyarakat tetap damai dan menerima perbedaan tersebut. (sn)

PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS TAHUN 2023

on .

PA BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS TAHUN 2023

 

1

Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi E-Monev Bappenas Tahun 2023 yang digelar oleh Biro Perencaaan Mahkamah Agung RI dengan bekerjasama dengan Bappenas pada Senin, (17/04/2023). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Badan Urusan Administrasi Nomor : 90/Bua.1/OT.01.1/04/2023, tanggal 11 April 2023. Bertempat di ruang  kesekretariatan, acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian PTIP (Perencanaan, Informasi Teknologi dan Pelaporan) Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak R. Brudin Adi Kusuma, S.E.

2

Acara yang digelar secara daring melalui zoom meeting ini digelar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 14.30 WIB. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI dan doa bersama. Acara dilanjutkan dengan Laporan Kegiatan dan Kata Sambutan dari Kepala Biro Perencaaan Mahkamah Agung RI, Bapak H. Sahwan, S.H., M.H. Beliau mengatakan bahwa agenda ini penting untuk dilaksanakan sebagai sarana refreshment mengenai penginputan realisasi kinerja anggaran di Aplikasi E-Monev Bappenas kepada seluruh satuan kerja pengadilan di Indonesia. Mengingat deadline penginputan realisasi adalah 5 Mei 2023, Beliau juga menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi ini dengan seksama sehingga input realisasi bisa segera dilaksanakan.

Materi disampaikan oleh Ibu Sinta Paramita dari perwakilan Bappenas terkait Aplikasi E-Monev Bappenas. Beliau menyampaikan tata cara penginputan realisasi di aplikasi e-Monev Bappenas dan dilanjutkan dengan demonstrasi secara langsung oleh perwakilan satuan kerja pengadilan. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan agar seluruh peserta zoom meeting memiliki pemahaman mengenai langkah-langkah penginputan data pada aplikasi e-monev Bappenas. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019