banner1

PA BANGKALAN BERKOMITMEN UNTUK TINGKATKAN PROGRAM GASPOL

on .

PA BANGKALAN BERKOMITMEN UNTUK TINGKATKAN PROGRAM GASPOL

Pengadilan Agama Bangkalan selaku satuan kerja yang berada di bawah naungan Pengadilan Tinggi Surabaya hingga saat ini masih menjalankan program GAS POL yang dicanangkan oleh PTA Surabaya. Program ini wajib dilaksanakan oleh Pengadilan Agama se- Jawa Timur. Himbauan ini telah dituangkan dalam surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor : W13-A/4605/HM.00/11/2021 dengan tanggal surat 15 November 2021.

WhatsApp Image 2023 03 13 at 09.22.40

Program GAS POL telah diterapkan Pengadilan Agama Bangkalan hingga saat ini yang telah berjalan selama hampir 18 bulan ini. Untuk informasi, GAS POL sendiri merupakan akronim dari (Gerakan Amal Sholeh Mengetuk Pintu Langit). Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan program ini dengan baik sehingga tetp terjaga pelaksanaannya sampai hari ini. Pengadilan Agama Bangkalan mengimplementasikan program GAS POL ini dengan cara menyediakan minuman dingin, kopi, dan permen untuk para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bangkalan setiap hari Senin- Jumat. Pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB secara rutin akan ada petugas yang akan mengisi persediaan air minum dingin di kulkas. Selain itu, petugas ini juga mengisi kopi dan permen untuk pihak yang berperkara.

WhatsApp Image 2023 03 13 at 09.22.41 1

Pemberlakuan program GAS POL ini pun mendapatkan respon positif dari pegawai dan juga pihak berperkara di Pengadilan Agama Bangkalan. Para pegawai dengan sukarela mendukung GAS POL dengan cara menyisihkan sebagai rezeki untuk keberlangsungan stok logistic untuk para pihak berperkara. Para pihak berperkara pun mengaku merasa sangat terbantu dengan hadirnya program GAS POL ini.(wir)

PA BANGKALAN KEMBALI LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN KEMBALI LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

 

WhatsApp Image 2023 03 10 at 12.06.47

Bangkalan – Pada Jumat (10/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara gugatan harta waris pada Pengadilan Agama Denpasar dengan nomor perkara 409/pdt.g/2022/pa.dps. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Terdapat 5 (lima) objek yang akan dilakukan Pemeriksaan setempat, tetapi baru 2 (dua) objek saja yang telah dilaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat kali ini. Objek-objek tersebut berada pada Desa Karang Panasan, Kec. Blega, Kab. Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 12.04.26

Dari total 5 objek yang menjadi sengketa, pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 2 objek. Dua objek tersebut adalah sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 86 di Desa Karang Panasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur dengan Luas 160 M2 dan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik No. 65 di Desa Karang Panasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur dengan Luas 201 M2. Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 12.10.05

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Drs. H. Farihin, S.H., Ibu Nurul Laily, S.Ag., dan Ibu Hapsah, S.H.I selaku Hakim serta dibantu Bapak Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti, dan Bapak Sufri Budiyono, S.H., selaku Jurusita. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula penggugat, tergugat, kuasa hukum penggugat dan tergugat, PJ Kepala Desa Karang Panasan, serta beberapa Perangkat Desa Karang Panasan. Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman. (ip)

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI PMK 210 DAN JABATAN FUNGSIONAL KEUANGAN SECARA DARING

on .

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI PMK 210 DAN JABATAN FUNGSIONAL KEUANGAN SECARA DARING

Bangkalan, 09 Maret 2023 – Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti zoom meeting mengenai Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 210/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta sosialisasi Jabatan Fungsional keuangan yang dilaksanakan secara virtual. Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Nomor : B-248/Bua.3/III/2023 tanggal 7 Maret 2023. Turut Hadir dalam sosialisasi ini Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, serta staff sub bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 09.04.46 1

Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti jalannya zoom meeting di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Zoom meeting dimulai dari pukul 8.30 WIB hingga 12.00 WIB. Zoom meeting membahas terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.05/2022, dijelaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan ini merupakan Peraturan Pengganti PMK Nomor 190/PMK.05/2012. Penekanannya pada beberapa substansi perubahan yang meliputi pelaksanaan anggaran, modernisasi proses pembayaran, penyempurnaan pengaturan pejabat perbendaharaan serta hal-hal lain yang antaranya terkait ruang lingkup, komposisi serta amanat pengaturan. Secara detail juga disampaikan penjelasan pasal per pasal dari peraturan.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 09.04.49

Melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 210/PMK.05/2022 ini, para Pejabat Perbendaharaan pada Pengadilan Agama Bangkalan diharapkan mengetahui gambaran, pemahaman serta mendapatkan kesamaan persepsi dalam implementasi pelaksanaan anggaran. Pada akhir zoom meeting peserta diberikan kesempatan untuk  berdiskusi. Para peserta zoom sangat berantusias mengikuti zoom meeting kali ini. sosialisasi berjalan lancar dan diikuti dengan baik oleh pegawai Pengadilan Agama Bangkalan.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019