banner1

PA BANGKALAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

 

1

Bangkalan – Pada Jumat (9/12/2022), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara gugatan harta waris dengan nomor perkara 909/Pdt.G/2022/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada objek-objek yang berada pada 2 kelurahan sekaligus, yakni Kelurahan Pejagan dan Kelurahan Pangeranan.

2

Dari total 8 objek yang menjadi sengketa, pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 4 objek tanah dan bangunan. 4 objek tersebut terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan yang berada pada Kelurahan Pejagan serta 1 bidang tanah dan bangunan yang berada pada Kelurahan Pangeranan. Kegiatan yang dimulai di Kelurahan Pejagan dan diakhiri di Kelurahan Pangeranan ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Drs. H. Farihin, S.H., Ibu Nurul Laily, S.Ag., dan Ibu Hapsah, S.H.I selaku Hakim serta dibantu Bapak Akbar Budiman Hidayat, S.E., S.H. selaku Panitera Pengganti. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula kuasa hukum penggugat, tergugat, Kepala Kelurahan Pejagan dan Pangeranan, serta beberapa Perangkat Kelurahan Pejagan dan Pangeranan. Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman dengan pengawalan langsung dari pihak kepolisian. (sn)

PERERAT TALI SILATURAHMI, DHARMAYUKTI KARINI CABANG BANGKALAN RUTIN ADAKAN PERTEMUAN

on .

PERERAT TALI SILATURAHMI, DHARMAYUKTI KARINI CABANG BANGKALAN RUTIN ADAKAN PERTEMUAN

Bangkalan – Silaturahmi adalah cara menjaga ikatan tali persaudaraan antar manusia. Tali persaudaraan ini tidak harus memiliki ikatan darah, kita yang tidak memiliki hubungan apa-apa juga bisa menjalin tali silaturahmi. Kiat menjaga dan memperat silturahmi ini juga diterapkan Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan dengan cara rutin mengadakan pertemuan. Pada hari Jumat (9/12/2022) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bangkalan, telah dilaksanakan pertemuan rutin tersebut.

Acara dimulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan, Ibu Dwi Rahayu Zainal Ahmad. Pada pertemuan rutin ini para hadirin yang hadir berbusana kebaya dan juga baju adat. Tujuan pemilihan pakaian ini  agar para anggota Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan mencintai budaya Bangsa Indonesia dan untuk melestarikannya.

WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.52.23

Acara dimulai dengan menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini. Setelah itu dilanjutkan dengan laporan per seksi Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan oleh setiap kepala seksi. Setelah itu ialah sambutan oleh Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan dan Wakil 2 Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan. Ibu Ketua Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan mengpresiasi keaktifan dan partisipasi anggota dalam pertemuan rutin Dharmayukti Karini. “ Saya sangat senang dengan kehadiran ibu-ibu semua yang dengan senang hati menyempatkan waktu berkumpul bersama di tempat ini, meskipun saya tahu ibu-ibu memiliki kesibukan yang lain “ Ujar Ibu Dwi Rahayu Zainal Ahmad.

WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.52.28 1WhatsApp Image 2022 12 09 at 13.53.01

Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan arisan dan pembagian doorprize untuk para anggota yang hadir. Selain itu dalam acara ini juga terdapat demo masak dari CV. Mulia Abadi. Para hadirin dengan seksama menyaksikan agenda ini. Para hadirin pun menyaksikan demo sembari menikmati hidangan khas Madura yaitu Tajin Sobih. Pada ujung acara juga diumumkan 3 anggota yang berhasil mendapatkan hadiah atas penampilan terbaik berpakaian kebaya maupun baju adat. Acara berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.30 WIB.(wir)

PANITERA PENGGANTI PA. BANGKALAN RESMI DILANTIK MENJADI PANITERA PENGGANTI PA. SURABAYA

on .

PANITERA PENGGANTI PA. BANGKALAN RESMI DILANTIK MENJADI PANITERA PENGGANTI PA. SURABAYA

Panitera Pengganti  Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak Nyamin, S.H. kini resmi menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Surabaya. Pelantikan ini dilaksanakan setelah hasil rapat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Dirjen Badilag tentang promosi dan mutasi pejabat Kepaniteraan peradilan agama tahun 2022.  Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Pengadilan Agama Surabaya (06/12/22) dan dimulai kurang lebih pada pukul 13.00 WIB.

WhatsApp Image 2022 12 08 at 12.58.41

Acara pelantikan diawali dengan bacaan basmallah, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Hymne Mahkamah Agung. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan doa , kemudian ialah Pembacaan Surat Keputusan. Upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ini dipimpin langsung  oleh Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H.,. selaku ketua Pengadilan Agama Surabaya.

WhatsApp Image 2022 12 08 at 12.58.23

Perwakilan Pengadilan Agama Bangkalan pun turut serta dalam acara pelantikan ini. Beberapa pegawai turut hadir untuk mengantarkan Bapak Nyamin, S.H. ke satuan kerja yang baru yaitu Pengadilan Agama Surabaya. pegawai yang hadir antara lain Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, serta Jurusita. Acara Pelantikan dan Pengambilan sumpah ini berlangsung  khidmat dan berakhir dengan ditandai acara foto bersama serta pemberian ucapan selamat baik kepada yang dilantik maupun kepada Pejabat yang digantikan. (wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019