banner1

­­­­­PA. BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI APLIKASI EKIPER UNTUK KEPANITERAAN 

on .

­­­­­PA. BANGKALAN IKUTI SOSIALISASI APLIKASI EKIPER UNTUK KEPANITERAAN 

Pada Hari Rabu(14/12/2022) Pengadilan Tinggi Agama Surabaya telah mengadakan sosialisasi aplikasi E-Kiper. Pada kegiatan Sosialisasi ini Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengundang seluruh Panitera dan Panitera Muda Hukum  pengadilan agama di wilayah PTA Surabaya. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Ratnawati  dan Bapak Purnama Kurniawan, S.H. 

WhatsApp Image 2022 12 15 at 10.41.10 1

Kegiatan sosialiasi diselenggarakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Pembukaan kegiatan sosialisasi E-Kiper dibuka langsung oleh Bapak Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. selaku Ketua PTA Surabaya. selain Ketua PTA Surabaya, turut hadir juga Wakil Ketua PTA Surabaya, Panitera PTA Surabaya serta Sekretaris PTA Surabaya dalam kegiatan sosialisai E-Kiper ini.

Pada kegiatan Sosialisasi E-Kiper ini, Sekretaris Pengadilan Tulung Agung, Bapak Alwie, S.H ditunjuk untuk menjadi narasumber dan memaparkan materi kepada hadirin. Informasi yang disampaikan pastinya mengenai aplikasi E-Kiper ini. Mulai dari perbedaan dengan yang sebelumnya hingga cara kerjanya dipaparkan dengan baik oleh Bapak Alwie, S.H.  sekedar informasi, Aplikasi E-Kiper ini merupakan aplikasi berbasis web yang bertujuan untuk mengukur kinerja aparatur peradilan sesuai Permenpan RB No. 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

WhatsApp Image 2022 12 15 at 10.41.10

WhatsApp Image 2022 12 15 at 10.41.09 1

Selain membahas sosialisasi E-Kiper, Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya juga menyampaikan mengenai penayangan video hak perempuan dan anak pasca perceraian dan video pelayanan ramah disabilitas yang wajib bagi setiap pengadilan agama. Ibu Siti Romiyani, S.H., M.H. juga mengharapkan agar Laporan akhir tahun harus disiapkan dari sekarang. ”laporan akhir tahun harus sudah disiapkan dari sekarang begitu juga untuk laporan perkara akhir tahun”, ujar Beliau. (wir)

WUJUDKAN PENGADILAN INKLUSIF, PA BANGKALAN WUJUDKAN KURSI PRIORITAS BAGI KAUM RENTAN

on .

WUJUDKAN PENGADILAN INKLUSIF, PA BANGKALAN WUJUDKAN KURSI PRIORITAS BAGI KAUM RENTAN

 

IMG 20221121 132026 1 min

Bangkalan – Dalam rangka mewujudkan pengadilan yang inklusif, yaitu memastikan adanya kesetaraan dan hak yang sama dihadapan hukum untuk semua golongan termasuk kelompok rentan dan disabilitas, maka PA bangkalan membuat inovasi layanan bagi pihak berperkara dengan mewujudkan adanya kursi prioritas bagi kaum rentan (Wanita hamil, lansia, anak-anak, dan difabel).

Berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menyatakan bahwa setiap orang yang termasuk kelompok masyarakat yang rentan berhak memperoleh perlakukan dan perlindungan lebih berkenaan dengan kekhususannya. Dalam penjelasan ayat tersebut dijelaskan bahwa setiap orang yang termasuk kedalam kelompok rentan antara lain, orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, wanita hamil, dan penyandang disabilitas. Dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan disebutkan bahwa lembaga penegak hukum wajib menyediakan Akomodasi yang Layak.

WhatsApp Image 2022 11 29 at 21.12.28

Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan pelayanan ramah penyandang disabilitas di Pengadilan berdasarkan SK Dirjen Badilag Nomor 2078 Tahun 2022. Inovasi Layanan Kursi Prioritas merupakan salah satu kegiatan yang dikembangkan oleh pegawai CPNS, M. Rizky Setiawan, S.H., dalam kegiatan pelaksanaan aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS MA RI 2022. Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan public sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. (ip)

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI DAN TATA CARA PENGISIAN E-IPLANS

on .

PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI DAN TATA CARA PENGISIAN E-IPLANS

 

WhatsApp Image 2022 12 13 at 12.14.56

Bangkalan – Dalam rangka penyusunan baseline Tahun Anggaran 2024, maka pada Selasa (13/12/2022) Direktorat Jenderal Peradilan Agama MA RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian Aplikasi e-IPLANS melalui zoom meeting. Staff Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan PA Bangkalan, Salma Nurkhafidoh, S.Kom. dan Intan Pratiwi, S.E, hadir mengikuti sosialisasi tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan melalui zoom meeting dan dilaksanakan di Media Centre PA Bangkalan.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pada pukul 12.00 WIB. Kegiatan Sosialisasi dan Tata Cara Pengisian Aplikasi e-IPLANS ini dilakukan sehubungan dengan persiapan penyusunan usulan baseline TA 2024. Dikarenakan perlu adanya system untuk menampung usulan dan data dukung yang lebih valid dengan menggunakan aplikasi e-IPLANS sebagai sarana uji coba system.

WhatsApp Image 2022 12 13 at 12.14.48

Pada kegiatan ini, Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI menjelaskan tata cara penginputan baseline melalui aplikasi e-IPLANS. Selanjutnya, masing-masing satuan kerja berkesempatan untuk mendapatkan bimbingan dan tutorial secara langsung mengenai pengisian usulan baseline. Kesempatan ini juga digunakan untuk saling berbagi dan bertanya jika terdapat permasalahan atau hal-hal yang kurang dipahami. Sehingga seluruh satker bisa memahami terkait mekanisme pengisian pada e-IPLANS. Dengan adanya e-IPLANS diharapkan dapat mempermudah pengusulan baseline (rencana anggaran). (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019