banner1

LAKUKAN PUBLIC CAMPAIGN, PA BANGKALAN TERAPKAN INOVASI AUDIO PERINGATAN ANTI GRATIFIKASI

on .

LAKUKAN PUBLIC CAMPAIGN, PA BANGKALAN  TERAPKAN INOVASI AUDIO PERINGATAN ANTI GRATIFIKASI

 

audio anti gratifikasi

Bangkalan – Selasa (28/03/2023), berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 17 Tahun 2019 tentang  Himbauan Pembuatan Audio Peringatan Anti Gratifikasi, khususnya pada area Penguatan Pengawasan, maka dengan ini Sekretaris Mahkamah Agung menghimbau kepada Ketua Pengadilan agar menginstruksikan  jajarannya untuk membuat dalam bentuk audio sebuah  peringatan  tentang  anti  gratifikasi  (objek  pendengar utama  yaitu  seluruh masyarakat) yang diperdengarkan setiap akan dimulainya persidangan, serta  sebuah  himbauan  tentang  penolakan  gratifikasi   (objek   pendengar  seluruh aparatur pengadilan)  yang diperdengarkan sebelum persidangan dimulai.

WhatsApp Image 2023 03 28 at 09.33.39

Berdasarkan ketentuan himbauan di atas Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H. menginstruksikan  kepada tim IT Pengadilan Agama Bangkalan untuk terus mengimplementasikan audio peringatan  tentang  anti  gratifikasi. Sebelumnya audio peringatan anti gratifikasi hanya menggunakan bahasa Indonesia, kemudian PA Bangkalan melakukan inovasi untuk menambahkan audio dengan menggunakan bahasa Madura. Pembuatan audio anti gratifikasi ditunjukan dengan objek  pendengar utamanya adalah seluruh masyarakat pencari keadilan yang akan diperdengarkan  setiap  akan dimulainya persidangan. Selain itu audio  himbauan  tentang  penolakan  gratifikasi  yang objek  pendengarnya adalah  seluruh aparatur pengadilan yang akan diperdengarkan sebelum persidangan dimulai.

Adanya penerapan audio peringatan anti gratifikasi  dimaksud di atas akan menjadi salah satu bentuk public campaign Pengadilan Agama Bangkalan dalam melakukan pengendalian gratifikasi dan menunjukkan komitmen Pimpinan dalam menegakkan integritas Pengadilan. Adanya pembuatan audio anti gratifikasi merupakan sebuah bentuk keseriusan warga peradilan di pengadilan Agama Bangkalan untuk berkomitmen bersama menolak tindakan gratifikasi. Selain itu adanya pembuatan audio gratifikasi merupakan upaya Pengadilan Agama Bangkalan dalam melaksanakan serta mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK). (ip)

BULAN RAMADHAN, TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT PA BANGKALAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA

on .

BULAN RAMADHAN, TIDAK MENYURUTKAN SEMANGAT PA BANGKALAN UNTUK MEMBERIKAN PELAYANAN PRIMA

 

IMG 0347 min

Bangkalan – Senin (27/03/2023) bertepatan dengan 5 Ramadhan 1444 Hijriyah, Pengadilan Agama Bangkalan sejak pukul 08.00 WIB sudah terlihat ramai dengan banyaknya masyarakat pencari keadilan yang berdatangan dari berbagai daerah di Kabupaten Bangkalan. Walaupun dalam suasana bulan suci ramadhan, tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk melaksanakan sidang dan hal-hal administratif lainnya terkait pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Bangkalan. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang memenuhi ruang tunggu PTSP dan ruang tunggu sidang yang telah disediakan.

IMG 3205 1 min

Selain itu, terlihat masih banyaknya persidangan yang berjalan di awal bulan ramadhan ini, yaitu sebanyak 45 perkara pada Senin (27/03/2023). Tak ada perubahan dalam pelayanan di PA Bangkalan di Bulan Ramadhan. Yang ada saat ini adalah perubahan jam pulang kerja yang sebelumnya pada waktu normal adalah pukul 16.30 menjadi 15.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Sedangkan jam pulang kerja pada hari Jumat adalah pukul 15.30. 

IMG 3207 1 min

Kondisi puasa tidak menyurutkan semangat seluruh Pegawai PA Bangkalan untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi  masyarakat. Semua perkara yang diterima tetap  diselesaikan  dengan  cepat  dan tepat waktu. Karena pelayanan yang baik terhadap masyarakat adalah bagian dari ibadah, sehingga semangat meningkatkan ibadah di bulan ramadhan juga di barengi dengan semangat  seluruh pegawai PA Bangkalan untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

 

PA BANGKALAN GELAR LANJUTAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN GELAR LANJUTAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

Bangkalan – Pada Jumat (24/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan kembali melaksanakan bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) atas perkara gugatan harta waris pada Pengadilan Agama Denpasar dengan nomor perkara 409/pdt.g/2022/pa.dps. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada sebuah objek yakni berupa bangunan yang berdiri di sebidang tanah.

WhatsApp Image 2023 03 24 at 11.37.14

Dari total 5 objek di Kabupaten Bangkalan yang menjadi sengketa, pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 1 objek, yaitu tanah dan bangunan di Dusun Tandarah, Desa Blega Oloh, Kecamatan Blega. Objek bangunan ini terdiri dari rumah satu lantai yang berdiri di atas sebuah lahan. Luas tanah itu sendiri dari barat ke timur seluas 120 m² dan dari utara ke selatan seluas 136 m². Untuk informasi, sebelum pemeriksaan setempat yang dilakukan pada hari ini, juga telah dilakukan beberapa kali pemeriksaan setempat terhadap 4 objek harta lainnya.

WhatsApp Image 2023 03 24 at 11.41.06

Kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 09.45 WIB. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yang turut hadir antara lain:

  1. Drs. H. farihin, S.H. (Hakim PA Bangkalan)
  2. Nurul Laily, S.Ag. (Hakim PA Bangkalan)
  3. Hapsah, S.H.I. (Hakim PA Bangkalan)
  4. Akbar Budiman Hidayat, S.E.,S.H. (Panitera Pengganti PA Bangkalan)
  5. Sufri Budiyono, S.H. (Staf Kesekretriatan)

Selain pihak dari Pengadilan Agama Bangkalan, juga hadir pihak yang didampingi oleh kuasa hukum. Turut hadir 2 aparat desa setempat. Pemeriksaan setempat hari ini merupakan rangkain akhir dari beberapa pemeriksaan setempat sebelumnya.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019