PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK)
PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN (PIPK)
Bangkalan – Pada hari Selasa (15/11/2022), bertempat di Media Center, pegawai Pengadilan Agama menghadiri undangan Bimtek Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Pegawai yang menghadiri bimtek tersebut adalah pegawai yang tergabung dalam Tim Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan yaitu, sekretaris, Kassubag Umum dan Keuangan beserta staf, Kasubbag PTIP beserta staf, dan bendahara.
Dalam kegiatan tersebut terdapat materi yang akan disampaikan yang berkaitan dengan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2022 dengan narasumber dari Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI, Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, dan dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Adapun Pelatihan Online PIPK ini dilaksanakan mulai tanggal 14 November 2022- 16 November 2022. Peserta dari berbagai satker, tujuan dari pelatihan PIPK adalah memberikan pembekalan dan pemahaman lebih lanjut kepada peserta pelatihan untuk dapat melakukan penerapan, penilaian, reviu PIPK di BPKP, pemberian bimbingan teknis tentang PIPK kepada K/L, dan reviu PIPK Pemerintah Pusat.Pada hari pertama materi yang disampaikan adalah terkait dengan penatausahaan BMN dan pelaporan keuangan, materi hari kedua yaitu pendalaman materi PIPK mulai dari konsep sampai penyusunan pelaporan penilaian PIPK, materi hari ketiga yaitu hibah dan PNBP.
PIPK merupakan pengendalian yang secara spesifk dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan, andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan dilaksanakan oleh seluruh entitas akuntansi dan entitas pelaporan penyusun LKPP, mulai dari entitas akuntansi tingkat paling bawah sampai dengan entitas pelaporan yang melakukan konsolidasi LKPP. Dan Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai. (ip)