PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DAN LBH PENGEMBANGAN POTENSI PEMUDA EKONOMI KREATIF MENANDATANGANI MOU POSBAKUM 2022
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN DAN LBH PENGEMBANGAN POTENSI PEMUDA EKONOMI KREATIF MENANDATANGANI MOU POSBAKUM 2022
Bangkalan – Senin (03/01/2022) Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) antara Pengadilan Agama Bangkalan oleh Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H, M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengembangan Potensi Pemuda Ekonomi Kreatif (LBH PPPEK) Kabupaten Bangkalan.
Dalam acara ini, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat terutama dalam pemberian layanan advice hukum bagi para pihak pencari keadilan. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga disaksikan oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkalan, Ibu Dra. Hj. Arikah Dewi Rahmawati, M.H. serta Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan, Bapak H. Aris Dwi Sutiyono.
Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) memiliki peran penting bagi para pihak pencari keadilan, diantaranya:
- Pemberian informasi, konsultasi atau advice hukum
- Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan
- Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.