PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG KE-5 SEPANJANG TAHUN 2021
PENGADILAN AGAMA BANGKALAN GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG YANG KE-5 SEPANJANG TAHUN 2021
Bangkalan – Jumat (29/10/2021) Pengadilan Agama Bangkalan kembali melakukan persidangan diluar gedung. Sidang di luar gedung kali ini bertempat di kantor KUA Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan wujud kepedulian Pengadilan Agama Bangkalan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kecamatan Klampis, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Pengadilan Agama Bangkalan yang berjarak sekitar ±25 Km dari Kecamatan Klampis.
Seperti halnya sidang di kantor Pengadilan Agama, sidang dimulai jam 09.00 sampai selesai, para pencari keadilan satu persatu dipanggil untuk menghadiri sidang sesuai dengan urutan. Dalam sidang kali ini, perkara yang disidangkan adalah perkara permohonan isbat nikah.
Sidang di luar gedung Pengadilan Agama Bangkalan, selain sangat membantu para pencari keadilan, juga menjadi hiburan tersendiri bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan karena dapat melihat-lihat situasi pedesaan secara langsung dan menghirup udara segar, sehingga menjadikan sebuah refresing yang singkat. Karena itulah sidang di luar gedung selalu dinanti