PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM TH 2021
PENANDATANGANAN MOU POSBAKUM TAHUN ANGGARAN 2021
Bangkalan II 04 Januari 2021
Sebagai komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, maka pada hari Senin (04 Januari 2021) diadakan penandatangan Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Pengembangan Potensi Pemuda Ekonomi Kreatif (LBH PPPEK) Kabupaten Bangkalan.
Proses pengadaan Lembaga Bantuan Posbakum ini dilakukan melalui proses pengadaan langsung melalui LPSE Mahakamah Agung. Dengan adanya Posbakum ini maka masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan secara cuma-cuma (gratis) terhadap layanan :
- Pemberian informasi, konsultasi atau advis hukum
- Bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan
- Penyediaan informasi daftar Organisasi Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan hukum atau advokat lainnya yang dapat memberikan bantuan hukum cuma-cuma.