RAPAT PERDANA KETUA BARU
RAPAT PERDANA KETUA BARU

Bangkalan II 18 Maret 2020
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bangkalan, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan mengadakan Pembinaan terhadap seluruh hakim dan pegawai yang disampaikan dalam rapat evaluasi bulanan.

Dalam Pembinaan ini Drs. H. Parhanuddin (Ketua Pengadilan Agama Bangkalan) menyampaikan bahwa :
1. Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bangkalan dilarang menerima suap dalam bentuk apapun.
2. Tidak boleh ada perselingkuhan
3. Tidak boleh ada penyimpangan dana dipa, semua pengeluaran dipa harus dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan aturan.
4. Tidak boleh ada blok-blok, semua Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Bangkalan adalah satu tim yang saling membantu untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu dalam rapat juga dibahas mengenai evaluasi kinerja dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengadilan Agama Bangkalan selama ini.


