PA BANGKALAN GELAR RAPAT MONEV PPPK DAN OUTSOURCING TAHUN 2025
PA BANGKALAN GELAR RAPAT MONEV PPPK DAN OUTSOURCING TAHUN 2025
Bangkalan - Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPPK dan Tenaga Outsourcing Tahun 2025 pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung pukul 07.30 WIB hingga 09.00 WIB di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat diselenggarakan sebagai upaya menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

Rapat dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Bangkalan Drs. Dulloh, S.H., M.H. bersama Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh para Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, pegawai PPPK, serta tenaga outsourcing. Seluruh peserta mengikuti rapat dengan tertib dan penuh perhatian. Kehadiran seluruh unsur menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja kelembagaan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek pelaksanaan tugas PPPK dan tenaga outsourcing selama tahun 2025. Pimpinan menyampaikan hasil monitoring terkait kinerja, disiplin kerja, serta tanggung jawab pegawai. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui capaian yang telah berjalan dengan baik. Selain itu, rapat juga mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki ke depannya.

Panitera Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Drs. Dulloh, S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, pimpinan berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan integritas dan kinerja. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Bangkalan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal kepada masyarakat.


