KUPAS TUNTAS IZIN POLIGAMI, KETUA PA BANGKALAN JADI NARASUMBER DI IAI SYAICHONA MOH. CHOLIL
KUPAS TUNTAS IZIN POLIGAMI, KETUA PA BANGKALAN JADI NARASUMBER DI IAI SYAICHONA MOH. CHOLIL

Bangkalan – Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Seminar Hukum Islam yang diselenggarakan oleh Institut Agama Islam (IAI) Syaichona Moh. Cholil Bangkalan pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan yang diikuti oleh dosen dan mahasiswa tersebut mengangkat tema “Kewenangan Pengadilan Agama dalam Izin Poligami: Implementasi Prinsip Keadilan Perspektif Hukum Islam dan Indonesia.” Seminar ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai peran pengadilan agama dalam menjaga keadilan dalam praktik izin poligami di Indonesia.

Dalam paparannya, Ketua PA Bangkalan menjelaskan bahwa izin poligami merupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Permohonan izin poligami, menurut beliau, harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar tidak menimbulkan ketidakadilan dalam rumah tangga. “Pengadilan Agama tidak serta-merta mengabulkan permohonan poligami. Semua harus melalui pemeriksaan mendalam dengan mempertimbangkan aspek keadilan bagi semua pihak,” ujar Dewiati, S.H., M.H.
Lebih lanjut, Dewiati menekankan pentingnya memahami perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia dalam melihat praktik poligami. Menurutnya, kedua sistem hukum tersebut memiliki kesamaan dalam menegakkan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap perempuan. “Keadilan menjadi dasar utama dalam setiap putusan hakim, baik dalam hukum Islam maupun hukum nasional,” tambahnya. Pernyataan ini mendapat perhatian serius dari para peserta yang antusias menyimak pemaparan narasumber.

Kegiatan seminar ini menjadi bentuk nyata sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam memperkuat pemahaman hukum Islam yang kontekstual dan aplikatif. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami bagaimana hukum diterapkan dalam praktik peradilan sehari-hari. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif dan penuh semangat, menandai komitmen bersama untuk menegakkan nilai-nilai keadilan dalam masyarakat.


