PENINGKATAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH
PENINGKATAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH
Bangkalan — Pada Jumat (27/09/2024), Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Bimtek ini dihadiri oleh Ketua PA Bangkalan Dewiati, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. dan Kasubbag PTIP R. Brudin Adi Kusuma, S.E.
Acara ini didasari Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor 2064/DJA.2/HM2/IX/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dengan menghadiri kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga teknisnya.
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola syariah. “Tata kelola yang baik adalah fondasi untuk menghindari sengketa di sektor ekonomi syariah,” ungkapnya. Pernyataan ini menekankan perlunya pengetahuan yang solid bagi para tenaga teknis agar dapat menjalankan fungsi mereka dengan efektif. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan peserta dapat memahami peran mereka dalam menjaga kepatuhan syariah. Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama.
Pemaparan materi disampaikan oleh narasumber Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan tentang berbagai aspek tata kelola syariah yang perlu dipahami oleh tenaga teknis. “Pemahaman tentang LKS dan DPS sangat penting untuk mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara adil,” jelasnya. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar dan praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, yang menjadikan sesi ini lebih interaktif. Dengan demikian, bimbingan teknis ini menjadi forum yang efektif untuk bertukar informasi dan pengalaman.