banner1

Selamat datang di Website Resmi Pengadilan Agama Bangkalan

PENGADILAN AGAMA BANGKALAN JALIN KERJA SAMA DENGAN DINAS KESEHATAN BANGKALAN

Written by indah on .

PENGADILAN AGAMA BANGKALAN JALIN KERJA SAMA DENGAN DINAS KESEHATAN BANGKALAN

gambar 1

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Indonesia telah menganjurkan bahwa setiap Pengadilan Agama agar bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat. Anjuran ini tertuang dalam edaran Surat Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.2/B/275/2022 tanggal 11 April 2022 perihal Tindak Lanjut Audiensi Dispensasi Perkawinan.

Dispensasi Perkawinan sendiri merupakan upaya bagi mereka yang ingin menikah namun belum mencukupi batas usia untuk menikah yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga orang tua bagi anak yang belum cukup umurnya tersebut bisa mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama melalui proses persidangan terlebih dahulu agar mendapatkan izin dispensasi perkawinan.

gambar 2

Rabu, 29 Juni 2022 Pengadilan Agama Bangkalan menindaklanjuti perintah tersebut dan menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Bangkalan. Bapak H. Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bangkalan bersama Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkalan pun turut menghadiri penandatangan kerja sama ini. Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU)) ini dilaksanan di Dinas Kesehatan Bangkalan. Sedangkan dari Dinas Kesehatan sendiri dihadiri langsung oleh Bapak Sudiyo, S.Kep.Ns, MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan.

Adanya kerja sama ini diharapkan mampu memperlancar kegiatan operasional khususnya dalam hal dispensasi perkawinan. Dalam hal ini pihak Dinas Kesehatan Bangkalan berkewajiban untuk melakukan konseling kepada pihak yang akan mengajukan dispensasi perkawinan dan juga memberikan surat rekomendasi. Surat rekomendasi tersebut nantinya akan dilampirkan ke Pengadilan Agama Bangkalan. Kerja sama ini diharapkan mampu memberikan dampak yang positif bagi semua pihak yang terlibat.(wir)

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PISAH KENAL KETUA PENGADILAN NEGERI BANGKALAN

Written by intan on .

KETUA PA BANGKALAN HADIRI PISAH KENAL KETUA PENGADILAN NEGERI BANGKALAN

 

WhatsApp Image 2022 06 28 at 21.21.45Bangkalan – Pada Selasa (29/06/2022), pukul 19.00 WIB, bertempat di Pendopo Agung Bangkalan, dilaksanakan acara pisah kenal Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan kelas II. Pisah kenal dilakukan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan yang lama, Bapak Oki Basuki Rachmat, S.H., M.M., M.H., yang berpindah tugas menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas I B, digantikan oleh Ibu Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan.

Acara pisah kenal Ketua PN Bangkalan ini dihadiri oleh para undangan yang antara lain yaitu Bupati & Wakil Bupati Bangkalan, Ketua DPRD, Dandim 0829, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Danlanal Batuporon (TNI AL), Ketua PA bangkalan, Sekretaris Daerah, serta Kepala Rutan.

Serangkaian acara berjalan dengan lancar, kemudian ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama seluruh undangan. Acara dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan. (ip)

PA BANGKALAN MENGHADIRI SOSIALISASI KESYARIAHAN MELALUI ZOOM MEETING

Written by intan on .

PA BANGKALAN MENGHADIRI SOSIALISASI KESYARIAHAN MELALUI ZOOM MEETING

 

WhatsApp Image 2022 06 28 at 13.19.34

Bangkalan – Dalam rangka penentuan awal bulan Dzulhijjah dan menindak lanjuti hasil Musyawarah Kerja Ahli Hisab Kementerian Agama Republik Indonesia, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama mengadakan sosialisasi penerapan kriteria Imkanur Rukyah Baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura), Pengadilan Agama Bangkalan menghadiri acara sosialisasi tersebut melalui zoom meeting (28/06/2022).

WhatsApp Image 2022 06 28 at 13.19.43 1

Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Bangkalan, Sutikno, S.Ag., M.H., Hakim PA Bangkalan, Drs. H. Farihin, S.H., serta Panitera Muda Gugatan, Purnama Kurniawan, S.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kriteria baru dalam penentuan hilal awal bulan Dzulhijjah. Agar tidak ada perbedaan dalam penentuan kapan dimulainya awal bulan Dzulhijjah.

Pada tanggal, 8 Desember 2021 dalam pertemuan virtual akhirnya kriteria baru MABIMS disahkan oleh Para Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Dokumen pengesahan kriteria baru MABIMS ditandatangani secara terpisah oleh masing-masing Menteri Agama, kemudian disatukan. Pada naskah pengesahan disebutkan bahwa kriteria baru MABIMS dilaksanakan pada tahun 1443 Hijriah atau sesuai kesiapan masing-masing negara untuk menerapkannya. Lokasi yang digunakan dalam pengamatan hilal bulan Dzulhijjah bertempat di Pantai Gebang Bangkalan. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019