banner1

CHECK LIST KEBERSIHAN RUTIN, KEBERSIHAN PENGADILAN AGAMA BANGKALAN TETAP TERJAGA

on .

CHECK LIST KEBERSIHAN RUTIN, KEBERSIHAN PENGADILAN AGAMA BANGKALAN TETAP TERJAGA

Bangkalan (09/03/2023) - Pengawas kebersihan Pengadilan Agama Bangkalan memberikan arahan kepada petugas kebersihan untuk selalu menggalakkan kebersihan di satuan kerja. Kebersihan ini merupakan hal wajib dan hal pokok yang harus dimiliki oleh setiap satuan kerja. Kebersihan juga yang mendorong para pegawai merasa nyaman saat bekerja. Salah satu upaya untuk menjaga kebersihan adalah check list kebersihan yang dilakukan rutin setiap hari.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 10.19.10 1

Check list kebersihan ini dilakukan di seluruh ruangan yang ada di satuan kerja Pengadilan Agama Bangkalan. Untuk informasi, Pengadilan Agama Bangkalan telah membagi beberapa pegawai untuk membantu tugas petugas kebersihan. Pegawai yang bertanggung jawab di ruangan tersebut wajib untuk membersihkan ruangan dan memastikan ruangan tetap bersih. Selain itu untuk check list kebersihan ini telah ditunjuk satu orang dari Sub Bagian Umum dan Keuangan sebagai pengawas atau juga disebut sebagai supervisor.

WhatsApp Image 2023 03 10 at 10.19.10

Check list kebersihan Pengadilan Agama Bangkalan tetap dijaga pelaksanaannya guna menciptakan satuan kerja yang bersih, nyaman, dan juga rapi. Seluruh pegawai selalu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman. Pengawas kebersihan akan meninggalkan catatan pada papan check list setiap harinya. Catatan ini yang akan membantu petugas kebersihan untuk mengetahui kondisi kebersihan ruangan. Indikator kebersihan ini mencakup banyak aspek, antara lain kebersihan lantai, langit-langit, kebersihan perabotan, dan masih banyak aspek lagi.(wir)

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

on .

PEMBERITAHUAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA PENGADILAN AGAMA BANGKALAN

Bangkalan- Pada hari Rabu (08/03/2023), Pengadilan Agama Bangkalan telah mengumumkan pemberitahuan mengenai Pengembalian uang sisa panjar biaya perkara. Pengumuman ini telah dimuat pada sosial media Pengadilan Agama Bangkalan guna mempercepat pengumuman pada masyarakat luas. Selain itu, juga telah dilampirkan nama-nama terdaftar yang masih memiliki uang sisa panjar biaya perkara.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 15.32.50 2

Sekedar informasi, uang sisa panjar biaya ini wajib diambil oleh pihak pihak terkait sebelum waktu yang telah ditentukan. Jika uang tersebut tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan, maka uang tersebut akan masuk dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pengadilan Agama memuat 6 nomor perkara yang masih memiliki uang sisa panjar yang harus segera diambil di Pengadilan Agama Bangkalan.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 15.32.50 3

Prosedur Pengambilan uang sisa panjar biaya perkara tersebut dapat datang langsung ke Pengadilan Agama Bangkalan yang beralamatkan di Jalan Soekarno Hatta No. 49, Bangkalan. Pihak bersangkutan dapat menuju langsung pada kasir PA Bangkalan pada hari kerja yaitu Senin-Jumat dan juga pada jam layanan. Pihak bersangkutan tidak dapat diwakili dan wajib untuk membawa surat-surat persidangan dan kartu identitas asli.(wir)

OBJEK LELANG SENGKETA HARTA BERSAMA PA BANGKALAN TERJUAL 210 JUTA

on .

OBJEK LELANG SENGKETA HARTA BERSAMA PA BANGKALAN TERJUAL 210 JUTA

BANGKALAN – Pengadilan Agama  Bangkalan Kelas I.A dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan berhasil menjual secara lelang objek harta bersama (gono gini) dalam proses Pelelangan Ulang. Objek berupa 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Jalan Semeru RT.02/RW.08, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan. Objek lelang tersebut memiliki luas 200 M² dan SHM Nomor 4766 atas nama Puput Marinda, S.E. Objek lelang berupa tanah tersebut laku dan terjual dengan harga Rp. 210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah).

WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.38.36 1

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, beserta Panitera dan Panmud Gugatan melaksanakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait dalam pelelangan tanah perkara Harta Bersama perkara Nomor : 1 /Pdt.Eks/2022/PA.Bkl. pertemuan berlangsung di KPKNL Pamekasan pada pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB.  Pejabat Lelang Normansyah menjelaskan bahwa sampai di tutup lelang, hanya terdapat satu orang pembeli yang mengajukan penawaran terhadap objek tersebut dengan nilai 210 juta. Karena hanya satu orang dan tawarannya setara dengan nilai limit yang telah ditetapkan, maka ia langsung ditetapkan sebagai pembeli yang sah objek itu.

WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.38.36 3

WhatsApp Image 2023 03 09 at 09.38.36 2

Untuk proses penyelesaian pelelangan ini, pihak pembeli di berikan waktu selama 5 (lima) hari kerja untuk melunasi pokok lelang. Sebelumnya pihak pembeli telah menyerahkan 42 juta rupiah sebagai uang jaminan. “saya berharap Pembeli yang telah ditetapkan agar segera melunasinya sehingga KPKNL bisa segera juga mengirimkan hasil penjualan objek ini ke rekening perkara Pengadilan Agama Bangkalan”. Kata Normansyah. Setelah dilakukan pelunasan, akan terbit risalah lelang dari KPKNL, yaitu berita acara pelaksanaan lelang yang dibuat oleh Pejabat Lelang yang merupakan akta otentik dan mempunyai kekuatan pembuktian sempurna. Setelah itu PA Bangkalan meneruskan risalah lelang ke pemohon dan termohon eksekusi hingga pembeli dapat membayar  pajak BPHTB (pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan) ke Pemda setempat lalu melaksanakan proses Balik nama ke BPN.(wir)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019