banner1

PA BANGKALAN GELAR SERANGKAIAN KEGIATAN DALAM PERINGATAN HUT MA KE-78

Written by indah on .

PA BANGKALAN GELAR SERANGKAIAN KEGIATAN DALAM PERINGATAN HUT MA KE-78

 

1

Bangkalan - Dalam momen HUT Mahkamah Agung RI yang ke-78, integritas menjadi suatu nilai yang dijunjung tinggi demi tercapainya peradilan yang agung. Pengadilan Agama Bangkalan bekerjasama dengan Pengadilan Negeri Bangkalan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung RI yang Ke-78 Dengan Tema "Tingkatkan Intergritas Menuju Peradilan Yang Agung” secara bersama-sama. Di hari ini seluruh peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung sedang berbahagia, bersyukur untuk peringatan Hari Ulang Tahun ini. Tak terkecuali dengan Pengadilan Agama Bangkalan. Bersama dengan Pengadilan Negeri Bangkalan, PA Bangkalan berkolaborasi dalam menggelar upacara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI.

 

Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. pada Sabtu (19/08/2023) menjadi Pembina Upacara dan dari Perwakilan Pengadilan Agama Bangkalan yakni ada Muhammad Rizky Setiawan, S.H. sebagai Pemimpin Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-78. Upacara berlangsung tepat pukul 08.00 WIB yang berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Negeri Bangkalan. Upacara ini diikuti oleh seluruh YM Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff, CPNS, Tenaga PPNPN. Dengan penuh khidmat, seluruh peserta upacara mengikuti rangkaian kegiatan upacara hingga selesai. Para peserta berbaris rapi di halaman kantor dan mendengarkan amanat dari pembina upacara dengan seksama.

 

Dalam amanatnya, Ernila Widikartikawati, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan mengutip dari pidato Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Beliau menekankan bahwa “Kebangkitan Lembaga peradilan dengan melakukan gerakan perubahan menggunakan pola 3M, Mulai dari diri kita sendiri, Mulai dari hal yang terkecil, dan Mulai dari sekarang”. Sekaligus bersamaan dengan peringatan hari ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-78 ini, pada tanggal 19 Agustus 2023 kemarin, Mahkamah Agung telah meluncurkan 5 aplikasi baru, yaitu: 1. Smart Majelis; yaitu aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakim secara otomatis; 2. Court Live Streaming; yaitu aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan; 3. Satu Jari Ditjen Badilum; yaitu aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan di seluruh Indonesia secara terintegrasi; 4. Lentera versi 2.0; yaitu aplikasi yang berfungsi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakimdi lingkungan peradilan umum; 5. E- IPLANS; yaitu aplikasi untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi secara berjenjang dari satuan kerja tingkat pertama, hingga di Mahkamah Agung.

2

 

Seluruh rangkaian agenda upacara peringatan HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia ke-78 tahun 2023 berlangsung tertib dan diakhir upacara dilaksanakan sesi foto-foto bersama seluruh pegawai. Setelah Acara peringatan HUT Mahkamah Agung kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pembagian hadiah lomba dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan HUT Mahkamah Agung yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Bangkalan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan beserta seluruh YM Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional, Staff, CPNS, dan Tenaga PPNPN Pengadilan Agama Bangkalan. Dalam momentum pemotongan tumpeng dan pembagian hadiah lomba ini, harapannya Pengadilan Agama Bangkalan tetap selalu menjunjung integritas dan loyalitas dalam kegiatan sehari-hari kita sebagai aparatur Mahkamah Agung Republik Indonesia, pelayanan yang super prima, dan mendapatkan juara-juara lainnya.

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

on .

PA BANGKALAN GELAR PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA GUGATAN HARTA WARIS

Bangkalan – Pada Jumat (18/08/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara gugatan harta waris dengan nomor perkara 252/Pdt.G/2023/PA.Bkl di Desa Pang Pong, Kecamatan Labang. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

WhatsApp Image 2023 08 18 at 10.52.41

Pada kegiatan ini, tim Pengadilan Agama Bangkalan beranggotakan 5 orang. Jarak lokasi objek sengketa dengan kantor Pengadilan Agama Bangkalan kurang lebih 24 KM. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan berangkat dari kantor kurang lebih pukul 08.30 WIB dengan mengendarai kendaraan roda 4. Setelah menempuh perjalanan dalam waktu 30 menit, akhirnya rombongan sampai di lokasi tujuan. Pada pemeriksaan setempat kali ini turut hadir para pihak terkait dan juga kepala desa setempat.

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan untuk melihat langsung objek sengketa pada perkara ini. pada perkara ini yang menjadi objek sengketa adalah sebidang tanah dengan luas 2.350 M². Kegiatan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis YM. Bapak Farihin, S.H. setelah itu turut hadir  YM. Nurul Laily, S.Ag. dan YM. Hapsah, S.H.I dengan didampingi Panitera Pengganti Akbar Budiman, S.H. Pada kesempatan ini Ketua Majelis, yaitu YM. Bapak Farihin, S.H. mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. “ Saya ucapkan terima kasih ke pada pihak-pihak yang hadir hari ini, termasuk Kepala Desa Pang Pong, para pihak tergugat dan penggugat yang turut hadir dalam pemeriksaan setempat ini.  Semoga kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar. Tutur Bapak Farihin, S.H.

WhatsApp Image 2023 08 18 at 10.52.43

Tim langsung melakukan pengukuran tanah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 1 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.(wir)

BRAVO! PA BANGKALAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DALAM ANUGERAH MA RI TAHUN 2023

Written by indah on .

BRAVO! PA BANGKALAN KEMBALI RAIH PENGHARGAAN DALAM ANUGERAH MA RI TAHUN 2023

 

1

Bangkalan – Pengadilan Agama Bangkalan kembali meraih penghargaan dalam Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 yang digelar dalam acara Peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78 secara virtual pada Jumat, (18/08/2023). Pengadilan Agama Bangkalan berhasil meraih juara 2 pada predikat Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Eksekusi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 2501-2500. Pemberian penghargaan ini merupakan program tahunan Mahkamah Agung sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI.

Anugerah Mahkamah Agung merupakan salah satu rangkaian acara peringatan HUT Mahkamah Agung RI ke-78 yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan kanal Youtube Mahkamah Agung RI. Bertempat di Ruang Media Center PA Bangkalan, rangkaian acara tersebut diikuti oleh Sekretaris PA Bangkalan (H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H.). Acara tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

2

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta Pembacaan Do’a Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan Pemutaran Video Ucapan HUT Mahkamah Agung RI ke-78, Pembacaan Laporan Kegiatan, serta Kata Sambutan oleh Ketua Mahkamah Agung RI,  Y.M. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. sekaligus membuka Peluncuran Lima Aplikasi terbaru dari Mahkamah Agung RI. Kelima aplikasi tersebut antara lain Smart Majelis (aplikasi robotika berbasis kecerdasan buatan untuk memilih majelis hakimsecara otomatis; Court Live Streaming (aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung; Satu Jari Ditjen Badilum (aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk melakukan pemantauan kinerja pengadilan diseluruh Indonesia secara terintegrasi;  Lentera versi 2.0 (aplikasi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim di lingkungan peradilan umum; serta E- IPLANS (aplikasi untuk melakukan perencanaan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi secara berjenjang dari satuan kerja tingkat pertama, hingga di Mahkamah Agung).   

Acara dilanjutkan dengan agenda kedua yakni Penyampaian Anugerah Mahkamah Agung. Serta Pembacaan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI tentang Penerima Anugerah Mahkamah Agung RI. Terdapat beberapa kategori Anugerah Mahkamah Agung RI, yakni Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Eksekusi, Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi, serta Pengadilan Tingkat Banding Terbaik dalam Pelaksanaan Fungsi Pembinaan. Ketua Mahkamah Agung RI,  Y.M. Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa  Penilaian Anugerah Mahkamah Agung RI juga melibatkan pihak eksternal seperti Kementrian BKPM dan Katadata untuk penilaian yang fair, transparan, serta mewakili suara masyarakat pengguna layanan peradilan. Beliau juga mengucapkan selamat atas satuan kerja yang memperoleh Anugerah Mahkamah Agung Ri dan mengingatkan untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan peradilan. Acara kemudian ditutup dengan pemutaran film “Pesan Bermakna Jilid III”.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019