banner1

PA BANGKALAN HADIRI WEBINAR DIALOG MARI – FCFCOA SECARA VIRTUAL

on .

PA BANGKALAN HADIRI WEBINAR DIALOG MARI – FCFCOA SECARA VIRTUAL

 

1

Bangkalan — Kamis (27/06/24), Pengadilan Agama Bangkalan webinar dialog MA RI bersama Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) melalui zoom meeting. Bertempat di ruang media center, acara ini dihadiri oleh Ibu Dewiati, S.H., M.H. (Ketua), M. Syaefuddin, S.H.I. M.Sy. (Wakil Ketua), Drs. H. Farihin, S.H. (Hakim), H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. (Sekretaris). Acara yang digelar secara virtual ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pengadilan agama di seluruh Indonesia. 

Webinar ini bertajuk “Penanganan Perkara Dispensasi Kawin dan Pencegahan Perkawinan Anak di Peradilan Agama”. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Zoom Meeting pukul 13.00 WIB s.d. selesai. Acara dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan perwakilan dari FCFCOA, Judge Liz Boyle.

2

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyatakan bahwa kerjasama antara MARI dan FCFCOA selama dua dekade ini telah memberikan banyak manfaat bagi perkembangan sistem peradilan di Indonesia. “Kami berharap melalui webinar ini, kita dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam menangani perkara dispensasi kawin dan pencegahan perkawinan anak," ujarnya. Ia menambahkan bahwa upaya ini penting untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dan meminimalisir dampak negatif dari perkawinan dini.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para hakim dan aparatur pengadilan agama semakin terampil dan memahami pentingnya upaya pencegahan perkawinan anak. Penanganan yang tepat terhadap perkara dispensasi kawin juga diharapkan dapat meningkat. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam memberikan perlindungan hukum yang optimal bagi anak dan perempuan di Indonesia.

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN DI KECAMATAN KLAMPIS

on .

PA BANGKALAN LAKSANAKAN PENGANGKATAN SITA JAMINAN DI KECAMATAN KLAMPIS

 

2

Bangkalan – Jumat (28/06/2024), dilaksanakan pengangkatan sita jaminan berdasarkan perkara Nomor 2/Pdt.Eks/2024/PA.Bkl. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, yaitu tim dari PA Bangkalan, pihak Kelurahan, dan para pihak berperkara. Pihak dari Pengadilan Agama yang datang antara lain Juru Sita PA Bangkalan yaitu Bapak Hermawan Effendy.

Turut hadir pula 2 saksi dari PA Bangkalan yaitu Bapak Purnama Kurniawan, S.H. dan Bapak Sufri Budiyono, S.H. Selain dihadiri oleh Tim dari PA Bangkalan, kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh pihak Pemohon. Dalam kesempatan ini, pihak Termohon tidak hadir. Dari pihak kelurahan, Kepala Desa Bragang turut hadir dalam kesempatan ini.

Adapun objek dari pengangkatan sita tersebut berada di wilayah Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Objek berupa sebuah rumah yang tertera pada foto di atas. Pelaksanaan Pengangkatan Sita Jaminan ini merupakan tindakan yang dilakukan Pengadilan Agama Bangkalan agar objek sengketa tidak lagi diblokir. 

1

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Kantor Desa Bragang untuk memberitahukan maksud kedatangan tim yaitu melakukan pengangkatan sita jaminan yang berada pada objek yang berada di Desa Bragang, Kecamatan Klampis. Setelah menemui Kepala Desa di kantor kelurahan, Tim dari PA Bangkalan langsung menuju obyek sengketa dan melakukan pemeriksaan dengan seksama terhadap obyek sengketa. “Alhamdulillah pelaksanaan pengangkatan sita jaminan hari ini berjalan sukses dan lancar tanpa halangan suatu apapun, tak lupa saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang hadir hari ini”, ucap Bapak Purnama Kurniawan, S.H. mengakhiri pengangkatan sita. Setelah meninjau ke lokasi objek sengketa, Tim dari PA Bangkalan pun menuju kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kab. Bangkalan untuk membuka blokir objek sengketa.

TINDAK LANJUTI HASIL PERTEMUAN DENGAN BUPATI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEMENAG BANGKALAN

on .

TINDAK LANJUTI HASIL PERTEMUAN DENGAN BUPATI, PA BANGKALAN LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEMENAG BANGKALAN

 

1

Bangkalan — Kamis (27/06/2024), Ketua Pengadilan Agama Bangkalan Dewiati, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan Drs. H. Akhmad Sururi, M.Pd. Koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil pertemuan dengan Pj. Bupati Bangkalan terkait program sidang isbat terpadu secara massal. Bertempat di Kantor  Kemenag, hadir pula H. Arikah Dewi Ratnawati, S.H., M.H. (Panitera) dan H. Aris Dwi Sutiyono, S.T., S.H. (Sekretaris).

Ketua PA Bangkalan menyampaikan bahwa salah satu program kerja Pengadilan Agama Bangkalan yang dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan adalah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, di antaranya pelaksanaan sidang isbat terpadu secara massal. "Hal ini sangat penting dilaksanakan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Bangkalan untuk mendapatkan kepastian hukum terkait status pernikahan dan berhak mendapatkan dokumen atau akta nikah," jelas Ketua PA Bangkalan. Selain itu, Ketua PA Bangkalan juga menyampaikan bahwa Pj. Bupati Bangkalan sangat mendukung adanya program ini.

2

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Bapak Pj Bupati mengenai hal ini. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangkalan sangat mendukung program sidang terpadu dan akan turut memfasilitasi. Harapan kami tentu Kemenag dan Dukcapil Bangkalan dapat turut berpartisipasi dalam program ini," lanjutnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kemenag Bangkalan pun sangat antusias. Beliau mengatakan bahwa Kemenag Kabupaten Bangkalan siap berpartisipasi. "Kami mendukung penuh program sidang isbat terpadu ini dan kami siap berkontribusi dan saling bersinergi. Tentunya ini merupakan langkah kolaborasi untuk memberikan manfaat bagi masyarakat Bangkalan terutama dalam memberikan kepastian hukum dan dokumen pernikahan dan kependudukan," ujarnya. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat menekan usia pernikahan dini dalam masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Bangkalan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019