banner1

PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS “HUKUM WAKAF DALAM PUTUSAN PENGADILAN”

on .

PA BANGKALAN IKUTI BIMBINGAN TEKNIS “HUKUM WAKAF DALAM PUTUSAN PENGADILAN”

Jum'at, 23 Agustus 2024 Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dalam Permasalahan Teknis Yustisial. Kegiatan diikuti pukul 08.00 dari Media Center Pengadilan Agama Bangkalan dan ruangan masing-masing pegawai yang berkaitan. Bimtek diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA. Acara ini didasari Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor 1799/DJA/DL1.10/VIII/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring.

WhatsApp Image 2024 08 23 at 16.29.41

Bimtek dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI bersama-sama dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta pembacaan do’a . Pada kegiatan kali ini dibuka langsung oleh Dirjen Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Pada kesempatan baik ini Dirjen Badilag mengajak kepada para Hakim dan seluruh tenaga teknis pengadilan agama untuk mengingat kembali bahwa kegiatan bimbingan teknis yang dilakukan selama ini dimaksdukan sebagai upaya bersama agar seluruh aparatur tenaga teknis peradilan agama memiliki kompetensi yang handal dalam penyelesaian perkara. Karena itu dihimbau kepada hakim dan tenaga teknis di peradilan agama untuk mengikuti kegaitan ini secara sungguh-sungguh. “Bimtek hari ini mengangakat tema Hukum Wakaf, yang mana dalam Putusan Pengadilan sangat penting bagi hakim dan aparatur peradilan agama. mengingat wakaf menjadi sengketa kewenangan lembaga peradilan agama dan problematika wakaf yang semakin berkembang” tutur Dirjen Badan Peradilan Agama.

Tema dari Bimtek Kali ini adalah “Hukum Wakaf dalam Putusan Pengadilan”. Sedangkan narasumber Bimtek kali ini adalah Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H. Kegiatan ini diadakan dalam rangka menambahkan wawasan Tenaga Teknis di Lingkup Mahkamah Agung khususnya Badan Peradilan Agama. Beliau menyampaikan materi tentang unsur wakaf, macam macam nazhir, pembatalan wakaf, descente, Hal-hal yangh dapat terjadi dalam pemeriksaan sengketa wakaf dan lain lain. Para peserta Bimtek mengikuti jalnnya materi dengan sungguh-sungguh.

WhatsApp Image 2024 08 23 at 16.29.41 1

Pada akhir kegiatan pun diagendakan diskusi. Diskusi berjalan hangat dimana banyak diskusi dan pendapat yang muncul oleh peserta bimtek. Pertanyaan-pertanyaan silih bergantian diutarakan kepada narasumber. Para peserta bimtek sangat berantusias dengan pertanyaan seputar wakaf ini. Bimtek pun berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.30 WIB.(wir)

PA BANGKALAN KEMBALI GENCARKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN SEPULU

on .

PA BANGKALAN KEMBALI GENCARKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI KECAMATAN SEPULU

WhatsApp Image 2024 08 23 at 08.42.51 1

Jumat, 23 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Bangkalan menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung (sidang keliling) di Kecamatan Sepulu. Sidang Keliling dilaksanakan di Jl. Raya Sepulu, Sepuluh, Marlabeng, Kabupaten Bangkalan atau tepatnya di kantor Kecamatan Sepulu. Ketua PA Bangkalan, Dewiati, S.H., M.H. memimpin tim yang berangkat ke Kecamatan Sepulu sekaligus sebagai Ketua Majelis Hakim pada sidang kelililing kali ini. Majelis Hakim kali ini beranggotakan Bapak Farihin, S.H. dan Ibu Nurul Laily, S.Ag. selain itu turut juga Panitera, Ibu Dra. Arikah Dewi Ratnawati, M.H. Selain itu juga hadir  pegawai lainnya yang ikut dalam munyukseskan sidang keliling ini.

Tepat Jam 06.30 WIB seluruh Tim Sidang Keliling berangkat dari Kantor PA Bangkalan ke tempat lokasi Sidang Keliling. Perjalanan ditempuh lebih kurang 1 jam perjalanan ke Kecamatan Sepulu. Tim Sidang Keliling Pengadilan Agama Bangkalan bersemangat memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun kendala yang dihadapi berat, namun tetap menampilkan etos kerja yang tinggi demi menjalankan tugasnya. Selain itu juga memberikan pelayanan terbaiknya  pada para pihak pencari keadilan.

WhatsApp Image 2024 08 23 at 08.55.24

Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara. Para pihak  yang telah mengungkapkan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Bangkalan. Para pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. Sidang keliling ini pun berjalan lancar dan selesai tepat waktu dengan rangkaian acara pembukaan dan sambutan dari sekretaris camat dan Ketua PA Bangkalan, dilanjutkan dengan sumpah saksi masal dan ke acara inti sidang perkara,

Pada sidang keliling di Kecamatan Sepulu ini terdapat 14 perkara yang mana 13 perkara cerai dan 1 perkara itsbat nikah. 10 perkara putus pada hari ini yang mana 1 itsbat nikah dan 9 perkara cerai. Sedangkan 4 perkara yang lain tertunda.Para warga kecamatan Sepulu pun sangat bersyukur dengan program sidang keliling dari PA Bangkalan. Salah satu warga pun mengungkapkan rasa bersyukurnya akan program PA Bangkalan ini. “Saya sangat berterima kasih kepada PA Bangkalan atas dilaksanakannya Sidang Keliling ini. Kami para warga dapat berperkara tanpa menuju kantor PA Bangkalan dan menghemat biaya yang akan kami keluarkan” Ujar warga tersebut. Sidang keliling ini pun selesai dan seluruh pegawai PA Bangkalan kembali lagi menuju satuan kerja.(wir)

PA BANGKALAN GELAR PUBLIC CAMPAIGN ANTI GRATIFIKASI

on .

DALAM RANGKA HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE-79, PA BANGKALAN MEMBAGIKAN SOUVENIR

 

IMG 6490

Bangkalan – Pada Senin (19/08/2024), dalam rangka HUT Mahkamah Agung RI Ke-79, PA Bangkalan turut serta dalam Upaya pencegahan korupsi dengan menggelar kampanye anti gratifikasi dan anti korupsi di PA Bangkalan. Dalam kampanye ini, PA Bangkalan membagikan stiker dan gantungan kunci kepada para pihak berperkara sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi. Kegiatan public campaign pengendalian gratifikasi dilakukan dengan stiker yang bertuliskan “Tolak Gratifikasi, Ciptakan Pribadi Bebas dari Korupsi”.

Kegiatan public campaign merupakan kegiatan dalam rangka pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas PA Bangkalan menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ketua PA Bangkalan, Ibu Dewiati, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas korupsi. “Public campaign ini adalah salah satu upaya kami dalam memberantas korupsi dan gratifikasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung dalam gerakan anti korupsi”, ujar beliau. Para pihak yang menerima stiker dan gantungan kunci tampak antusias dengan public campaign ini.

IMG 6511

IMG 6500

Masyarakat berharap dengan adanya kampanye ini dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan gratifikasi. “Saya mendukung penuh upaya pengadilan dalam memerangi korupsi. Semoga dengan adanya public campaign ini, masyarakat bisa semakin peduli akan pentingnya integritas”, ujar salah seorang pihak berperkara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharap masyarakat kabupaten Bangkalan turut mengawal dan mendukung implementasi pembangunan Zona Integritasi di Pengadilan Agama Bangkalan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pelayanan Pengadilan yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan bebas dari Pungli dan Gratifikasi. Dengan terlaksananya pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, PA Bangkalan terus melanjutkan program-program kerja yang mengedepankan integritas tinggi. Selain untuk perbaikan pelayanan, diharapkan kegiatan semacam ini bisa memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang anti korupsi. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019