banner1

PENINGKATAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH

on .

PENINGKATAN KOMPETENSI, PA BANGKALAN HADIRI BIMTEK TATA KELOLA SYARIAH

 

2

Bangkalan — Pada Jumat (27/09/2024), Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting pada ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Bimtek ini dihadiri oleh Ketua PA Bangkalan Dewiati, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Bangkalan M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. dan Kasubbag PTIP R. Brudin Adi Kusuma, S.E.

Acara ini didasari Surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama nomor 2064/DJA.2/HM2/IX/2024 tentang Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Bimtek ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial. Dengan menghadiri kegiatan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga teknisnya. 

1

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI serta dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola syariah. “Tata kelola yang baik adalah fondasi untuk menghindari sengketa di sektor ekonomi syariah,” ungkapnya. Pernyataan ini menekankan perlunya pengetahuan yang solid bagi para tenaga teknis agar dapat menjalankan fungsi mereka dengan efektif. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan peserta dapat memahami peran mereka dalam menjaga kepatuhan syariah. Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan peradilan agama.

Pemaparan materi disampaikan oleh narasumber Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H., yang merupakan Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan tentang berbagai aspek tata kelola syariah yang perlu dipahami oleh tenaga teknis. “Pemahaman tentang LKS dan DPS sangat penting untuk mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara adil,” jelasnya. Materi yang disampaikan mencakup prinsip-prinsip dasar dan praktik terbaik dalam pengelolaan lembaga keuangan syariah. Peserta diberikan kesempatan untuk bertanya, yang menjadikan sesi ini lebih interaktif. Dengan demikian, bimbingan teknis ini menjadi forum yang efektif untuk bertukar informasi dan pengalaman.

PENANDATANGANAN KERJASAMA PA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA DAN DISPENDUK CAPIL KAB. BANGKALAN TERKAIT SIDANG TERPADU

on .

PENANDATANGANAN KERJASAMA PA BANGKALAN DENGAN KEMENTERIAN AGAMA DAN DISPENDUK CAPIL KAB. BANGKALAN TERKAIT SIDANG TERPADU

 

WhatsApp Image 2024 09 26 at 09.12.18 2

Bangkalan – Pada Rabu (25/9/2024), Pengadilan Agama Bangkalan bersama dengan Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Bangkalan menandatangani perjanjian kerjasama terkait pelaksanaan sidang terpadu perkara Isbat Nikah pada wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan bertempat di Ruang Sidang I PA Bangkalan pada pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyebutkan dalam sambutannya, sidang isbat nikah yang akan dilaksanakan ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah tapi belum memiliki buku Nikah, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat kabupaten Bangkalan tidak lagi mengambang dan akan tercatat pada dokumen negara. Dengan adanya sidang Terpadu di Kabupaten Bangkalan maka secara langsung dapat memangkas biaya dan waktu karena Karena Pihak Pengadilan Agama Bangkalan langsung datang ke Lokasi.

WhatsApp Image 2024 09 26 at 09.12.18

WhatsApp Image 2024 09 26 at 09.12.18 1

Dalam pelayanan terpadu, pasangan suami-istri yang sudah nikah secara sah menurut agama diitsbatkan pernikahannya oleh PA Bangkalan, kemudian atas dasar penetapan PA itu Kemenag mencatatkan pernikahan dan mengeluarkan Kutipan Akta Nikah berupa Buku Nikah. Sementara Dinas Dukcapil mencatatkan dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak-anak dari pasangan yang pernikahannya sudah dicatatkan dan dikeluarkan Buku Nikahnya.

Turut Hadir dalam acara penandatanganan MoU itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bangkalan, Drs. Akhmad Sururi, M.Pd. dan Kepala Dipenduk Capil, Zakariya, S.H., M.M. Disebutkan juga, bahwa penandatangan MoU ini sebagai tindak lanjut dari komitmen 3 Ditjen:  Badilag Mahkamah Agung, Bimas Islam Kementerian Agama dan Dukcapil Kementerian dalam Negeri berkaitan dengan pelayanan terpadu itsbat nikah, Penerbitan Buku/Kutipan Akta Nikah, Penerbitan Kartu Keluarga Dan Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Kelahiran. (ip)

PA BANGKALAN IKUTI SEMINAR NASIONAL AKSES KEADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN HUKUM

on .

PA BANGKALAN IKUTI SEMINAR NASIONAL AKSES KEADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN HUKUM

 

WhatsApp Image 2024 09 24 at 09.58.36

Bangkalan – Pada Selasa (24/9/2024), Pengadilan Agama Bangkalan berpartisipasi dalam Seminar Nasional daring bertema "Akses Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai hak-hak penyandang disabilitas dalam proses peradilan di Indonesia. Melalui seminar ini, diharapkan tercipta sistem peradilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan khusus penyandang disabilitas.

Kegiatan berlangsung di Media Center PA Bangkalan pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dihadiri oleh Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris PA Bangkalan. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mengakses layanan hukum. Diskusi juga mencakup solusi untuk meningkatkan fasilitas dan layanan, seperti penyediaan sarana fisik yang ramah disabilitas dan peningkatan kapasitas SDM dalam menangani kasus-kasus tersebut.

WhatsApp Image 2024 09 24 at 09.58.37

Seminar Nasional ini mengusung tema “Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum”. Tema ini sangat relevan mengingat pentingnya memberikan akses keadilan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan. Acara yang dilaksanakan secara daring ini diikuti seluruh Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Agama melalui aplikasi Zoom Meeting.

Selanjutnya diakhir kegiatan Seminar Nasional dibuka sesi tanya jawab. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat terbangun perspektif tentang peradilan yang fair bagi penyandang disabilitas berhadapan hukum di lembaga peradilan dan adanya kesadaran tentang pentingnya dukungan kebijakan khusus tentang penyandang disabilitas berhadapan hukum. Semoga dengan adanya seminar ini juga akan menguatkan dukungan terhadap aparat penegak hukum, lembaga pemerintah, dalam mengimplementasikan Undang-Undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, serta peraturan pemerintah nomor 39 tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019