banner1

PA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI IPASPI SECARA DARING

on .

PA BANGKALAN IKUTI RAPAT KOORDINASI IPASPI SECARA DARING

Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Ikatan Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan Indonesia (IPASPI) secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini diikuti berdasar surat dari Ketua Umum IPASPI Pusat Nomor 13/IPASPI Pusat/XI/2024 tanggal 20 November 2024. Perwakilan PA Bangkalan Hadir secara daring di Ruang Media Center.

WhatsApp Image 2024 11 21 at 14.13.46

Rapat Koordinasi ini mencakup pembahasan mengenai eksistensi dan kelangsungan IPASPI sebagai organisasi profesi yang sangat vital. Dalam pertemuan tersebut, juga dibicarakan mengenai pentingnya pembentukan pengurus IPASPI di satker-satker yang belum memiliki pengurus. Kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti olej IPASPI seluruh Indonesia. Rapat ini menyoroti isu terkait legalitas kepaniteraan yang belum sepenuhnya jelas

Terkait legalitas Kepaniteraan memang menjadi dilema. Hal ini menjadi perhatian serius dalam menjaga profesionalisme dan kelancaran administrasi di setiap pengadilan agama. Para peserta rapat sepakat bahwa keberadaan kepaniteraan dalam struktur hukum harus segera dipertegas. Hal ini  agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan dasar hukum yang kuat.

WhatsApp Image 2024 11 21 at 14.04.07

Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat jaringan komunikasi antara pengurus pusat dan cabang, serta meningkatkan peran IPASPI dalam pengembangan kompetensi Panitera dan Sekretaris di seluruh Indonesia. Sekretaris PA Bangkalan berharap bahwa hasil dari rapat ini dapat memberikan dampak positif terhadap kesekretariatan dan kepaniteraan di Mahkamah Agung. “semoga rakor kali ini memberi manfaat untuk kesekretariatan dan kepaniteraan” ungkapnya. (wir)

PA BANGKALAN LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA 2 LOKASI SEKALIGUS

on .

PA BANGKALAN  LAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA 2 LOKASI SEKALIGUS

 

WhatsApp Image 2024 11 22 at 09.15.19

Bangkalan – Pada Jumat (22/11/2024), Pengadilan Agama Bangkalan telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara permohonan izin poligami dengan nomor perkara 1444/Pdt.G/2024/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat (gerechtelijk plaatsopeming) atau yang biasa disebut descente, adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat kondisi dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang hal-hal yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat berfungsi sebagai keterangan pengetahuan materiil bagi hakim mengenai sengketa yang secara formil telah diketahui melalui bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak. Selain itu, hasil dari pemeriksaan setempat berfungsi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada  beberapa objek yang berada pada 2 lokasi. Objek tersebut yaitu sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan luas 72 m². Objek ini berada di Kelurahan Pangeranan. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB ini merupakan perkara yang ditangani oleh Ketua Majelis Bapak M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy. Selain itu Pemeriksaan setempat ini juga dihadiri oleh anggota majelis dan beberapa perwakilan Pengadilan Agama Bangkalan lainnya. Selain itu turut hadir kuasa hukum dari Pemohon yang menyaksikan proses Pemeriksaan Setempat ini.

WhatsApp Image 2024 11 22 at 09.15.23

WhatsApp Image 2024 11 22 at 09.15.28

Pada kesempatan ini pun ditinjau lokasi kedua yaitu sebidang tanah dan bangunan di atasnya dengan luas 123 m² yang berada di Kelurahan Burneh. Tim langsung melakukan peninjauan tanah, rumah, perahu dan jaring, dan sepeda motor yang menjadi obyek pemeriksaan tersebut. Untuk mengetahui luas, kondisi fisik objek sesuai yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya. Meskipun pemeriksaan setempat bukan alat bukti sebagaimana Pasal 164 HIR, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti.

Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang 2 jam dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu. Pada akhir sesi pemeriksaan setempat, ketua majelis pun memberikan ucapan terimakasih kepada pihak yang telah berkontribusi. “ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir pada pemeriksaan setempat hari ini. Kami sudah melihat harta-harta yang perlu diperiksa, kami akan menilai hasil pemeriksaan tersebut” Ujar Ketua Majelis.(ip)

DYK CABANG BANGKALAN KEMBALI LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN DAN ARISAN BULANAN

on .

DYK CABANG BANGKALAN KEMBALI LAKSANAKAN PERTEMUAN RUTIN DAN SOSIALISASI KANKER

 

IMG 7509

Bangkalan - Pada Jumat (22/11/2024), kembali diselenggarakan pertemuan rutin Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Bangkalan. Selain acara pertemuan rutin juga terdapat arisan bulanan. Acara tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Bangkalan. 

Kegiatan pertemuan ini dimulai dengan pembukaan oleh pembawa acara. Setelah pembukaan dari MC dilanjutkan dengan menyanyikan lagu hymne dan mars Dharmayukti Karini. Selanjutnya dilanjutkan dengan laporan masing-masing Seksi yang ada di organisasi Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan. Pada kegiatan kali ini dihadiri oleh anggota DyK baik dari Pengadilan Negeri Bangkalan ataupun dari Pengadilan Agama Bangkalan. Seluruh hadirin pun mengikuti kegiatan ini dengan suka cita karena merupakan momen para ibu-ibu berkumpul.

IMG 7501

IMG 7477

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi dari Yayasan Sosialiasi Kanker Indonesia (YSKI). Pemaparan materi disampaikan oleh Poetri Eryanti, S.Kep., Ns. Beliau menjelaskan bahwa kanker adalah penyakit yang sering kali tidak menunjukkan gejala signifikan di tahap awal, namun dampaknya sangat besar bagi kesehatan seseorang. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan deteksi dini sangatlah krusial, terutama bagi aparatur yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam presentasinya, Poetri menjelaskan beberapa jenis kanker yang umum terjadi, seperti kanker prostat, kanker rahim (serviks, endometrium, dan ovarium), serta kanker payudara. Ia juga menguraikan faktor-faktor yang dapat memicu timbulnya kanker, antara lain faktor genetik, paparan bahan kimia, serta pola makan yang tidak sehat. Untuk mencegah terjadinya kanker, Lilik menyarankan para peserta agar menerapkan gaya hidup sehat dengan memperbanyak konsumsi sayuran dan buah-buahan, menghindari makanan berlemak tinggi dan zat pengawet, serta rutin berolahraga.

Selanjutnya adalah arahan dari Ibu Dewiati, S.H., M.H., Ketua PA Bangkalan dan selaku Pelindung 2 Dharmayukti Karini Cabang Bangkalan. Pada Kegiatan pertemuan ini beliau  mengucapkan terima kasih kepada semua anggota yang sudah hadir. “ Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu semua yang hadir pada hari ini. Di sela kesibukan ibu-ibu sekalian masih menyempatkan berkumpul bersama dalam kegiatan rutin ini” Ucap Ibu Dewiati, S.H., M.H. Ibu Dewiati juga mengapresiasi langkah YSKI dalam memberikan edukasi kesehatan bagi Ibu-Ibu Dharmayukti Karini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para Aparatur terhadap pentingnya menjaga kesehatan serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai langkah-langkah preventif yang dapat diambil. (ip)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019