PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI PENERTIBAN BMN IMPLEMENTASI SIMAN V2
Bangkalan – Pada Selasa (14/5/2024), Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti sosialisasi penertiban BMN dalam rangka implementasi SIMAN v2 secara daring. Bertempat di media center Pengadilan Agama Bangkalan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Dalam kesempatan ini Puspita Nur Astuti, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Wahyu Indah Rahmawati, A.Md. (Klerek - Pengolah Data dan Informasi) turut hadir mengikuti rangkaian acara melalui zoom meeting. Kegiatan zoom ini diikuti oleh seluruh pengadilan Tingkat pertama di bawah lingkungan Mahkamah Agung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memastikan agar secara teknis seluruh badan peradilan di bawah Mahkamah Agung dapat menginput penyusunan BMN dengan baik dan benar sesuai aturan yang di tetapkan. Sosialisasi yang diselenggarakan atas dasar surat dari Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 119/SEK/PL1.2/V/2024 ini diselenggarakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Acara dibuka dengan pemaparan Laporan Kegiatan oleh Bapak Eko Prihanto, S.H., M.H.
Kemudian acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Biro Perlengkapan Dr. Rosfiana, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan agar sosialisasi SIMAN ini dapat berjalan dengan lancar. SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu kegiatan pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, sampai dengan pengawasan dan pengendalian BMN. SIMAN menggunakan database terpusat dan komunikasi data berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang.
Sosialiasasi ini diharapkan dapat membantu satker-satker dalam kegiatan Pengelolaan BMN serta dapat mengatur dan memelihara BMN yg dimilikinya, efesien dan efektif. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Petunjuk Teknis Penertiban BMN dalam Rangka Persiapan Implementasi SIMAN v2. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Pengadilan Agama Bangkalan memiliki tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang terintegrasi, tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel.