SEKRETARIS DAN TIM PERENCANAAN PA BANGKALAN IKUTI RAPAT SOSIALISASI DARING TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI E-MONEV 2024
SEKRETARIS DAN TIM PERENCANAAN PA BANGKALAN IKUTI RAPAT SOSIALISASI DARING TEKNIS PENGINPUTAN APLIKASI E-MONEV 2024
Bangkalan, 21 Maret 2024 - sebagai tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 70/BUA.1/RA1.5/III/2024 tanggal 19 Maret 2024, Pengadilan Agama Bangkalan turut mengikuti Rapat Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 berdasarkan PP 39/2006 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Bangkalan. Kegiatan diikuti Sekretaris PA Bangkalan, Aris Dwi Sutiyono, S.T. bersama dengan Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan dan Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan turut mengikuti Rapat Sosialisasi Teknis Penginputan Aplikasi e-Monev 2024 berdasarkan PP 39/2006 secara daring.
Pelaksanaan rapat sosialisasi daring ini sehubungan dengan masa pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan - Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) Tahun Anggaran 2024. Selain itu juga dalam rangka persiapan pelaporan triwulan I Tahun Anggaran 2024 pada aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006. Pada kesempatan tersebut turut diisi dengan berbagai macam hal dari ketentuan dan peraturan dari Perencanaan Pembangunan, praktek teknis penginputan pada aplikasi e-Monev Bappenas, alur penyampaian laporan triwulan I Tahun Anggaran 2024 serta hal lainnya yang merupakan hal penting dalam penginputan laporan pada Aplikasi e-Monev Bappenas Tahun 2024.
Sebelum melakukan praktik Teknis Penginputan aplikasi e-monev 2024 berdasarkan PP 39/2006 narasumber memberikan beberapa materi. Materi tersebut antara lain urgensi pelaporan hasil pemantauan yaitu akuntabilitas dan trasnparansi, evaluasi kinerja, perbaikan proses, dan pengembalian keputusan yang terinformasi. Selain itu beliau juga menyampaikan kerangka logika dari pendekatan e-Monev. Setelah beliau menyampaikan materi beliau menyampaikan teknis penginputan aplikasi e-monev 2024 berdasarkan PP 39/2006.
Sosialisasi ini diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Y.M. Bapak H. Mochamad Hatta, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa aplikasi e-Monev merupakan salah satu alat penting dalam melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian pelaksanaan rencana kerja Kementerian/Lembaga (K/L). “Aplikasi e-Monev ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh K/L dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujar beliau. Narasumber dalam sosialisasi ini adalah tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI. Tim narasumber memaparkan materi mengenai tata cara penginputan data pada aplikasi e-Monev 2024.(wir)