PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI MIGRASI APLIKASI GPP DESKTOP
PA BANGKALAN HADIRI SOSIALISASI MIGRASI APLIKASI GPP DESKTOP
Bangkalan – Pada Jumat (16/6/2023), berdasarkan Undangan Nomor S-339/KPN.1605/2023 perihal Sosialisasi Migrasi Aplikasi GPP Desktop ke Aplikasi Gaji Web pada seluruh K/L. Pegawai yang menghadiri kegiatan sosialisasi ini adalah Puspita Nur Astuti, S.E., M.H selaku Kasubbag Umum dan Keuangan serta Intan Pratiwi, S.E. selaku Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan. Kegiatan ini dimulai pada pukul 9.00 – 10.30 WIB yang diselenggarakan oleh KPPN Pamekasan secara daring. Agenda tersebut diselenggarakan sehubungan dengan Implementasi Aplikasi Gaji Web Tahun 2023.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan pemberian kata sambutan yang disampaikan oleh Bapak Anto Dwi Purwanto, S.E., M.M. selaku Kepala Seksi Manajemen Sakter dan Kepatuhan Internal sekaligus Plt. Kepala Seksi Pencairan Dana. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi migrasi aplikasi GPP Desktop ke aplikasi gaji web untuk PNS Pusat. Dengan adanya aplikasi gaji web nantinya, maka aplikasi gpp desktop akan dipensiunkan, dan proses migrasi akan berlangsung dari tanggal 19-23 Juni 2023. Dimohon kepada Bapak/Ibu dapat memahami materi yang akan disampaikan nanti”, ujar beliau.


Acara selanjutnya adalah adalah pemaparan materi yang disampaikan oleh Bapak Harris A. Farman dari KPPN Pamekasan. Penyampaian materi terkait petunjuk teknis penggunaan gaji web, antara lain tata cara mengelola sistem, fitur-fitur yang tersedia dalam Aplikasi Gaji Web, dan beberapa masalah yang muncul selama dan setelah migrasi serta bagaimana penanganannya. Selain itu, pemateri juga memberikan panduan dan mempraktekkan tahapan migrasi GPP Desktop ke Gaji Web. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh para peserta bimbingan teknis.
Implementasi migrasi dari GPP Desktop ke aplikasi Gaji Web akan digunakan dalam rangka aplikasi gaji yang juga mencakup uang makan dan lembur, sedangkan untuk pembayaran tukin akan dilakukan penyiapan interkoneksi dan sistem pada aplikasi SAKTI. Implementasi migrasi aplikasi gaji ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor KEP-51/PB/2023 tentang Penetapan Tahapan Pelaksanaan Migrasi Aplikasi Gaji Modul Satker Berbasis Web Tahap II bagi Satuan Kerja Non interkoneksi. Oleh karena itu, KPPN Pamekasan menghimbau kepada seluruh Kementrian / Lembaga agar wajib telah mengajukan pengujian Gaji Juli 2023 sebelum 19 Juni 2023. Hal tersebut dikarenakan per 19 Juni 2023 Aplikasi GPP Desktop tidak lagi digunakan untuk seluruh jenis gaji PNS Pusat dan hanya akan diperuntukkan untuk P3K. (ip)

