banner1

PA BANGKALAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA PERCERAIAN

on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

on . Hits: 590Posted in Berita Seputar Pengadilan

PA BANGKALAN MELAKUKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT ATAS PERKARA PERCERAIAN

 

1Bangkalan – Pada Jumat (3/02/2023), Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas perkara perceraian dengan nomor perkara 1575/Pdt.G/2022/PA.Bkl. Pemeriksaan setempat atau descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar dapat melihat sendiri dan memperoleh gambaran atau keterangan yang memberi kepastian tentang peristiwa-peristiwa yang menjadi sengketa. Pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pada objek-objek yang berada pada 2 kelurahan sekaligus, yakni Kelurahan Demangan dan Kelurahan Pejagan.

2

Pada pemeriksaan setempat kali ini dilakukan pemeriksaan terhadap 1 objek rumah beserta isi dan 1 objek rumah toko (ruko) beserta isi. Objek rumah berada pada Kelurahan Demangan. Sedangkan ruko berada pada Kelurahan Pejagan. Kegiatan yang dimulai di Kelurahan Demangan dan diakhiri di Kelurahan Pejagan ini dilakukan pada pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB.

3

Pemeriksaan Setempat dilaksanakan oleh Tim yang terdiri dari Bapak Drs. Ainurrofiq ZA, Ibu Nurul Laily, S.Ag., dan Ibu Hapsah, S.H.I selaku Hakim serta dibantu Ibu Luluk Kurrotul Ain, S.Ag. selaku Panitera Pengganti. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula tim kuasa hukum penggugat, tim kuasa hukum tergugat, Kepala Kelurahan Demangan dan Pejagan, serta beberapa Perangkat Kelurahan Demangan dan Pejagan. Kegiatan Pemeriksaan Setempat berlangsung lancar dan aman tanpa adanya kericuhan. (sn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019