PA BANGKALAN LAKSANAKAN SURVEI TEMPAT UNTUK SIDANG DI LUAR GEDUNG
PA BANGKALAN LAKSANAKAN SURVEI TEMPAT UNTUK SIDANG DI LUAR GEDUNG
Bangkalan – Kamis (19/01/2023), beberapa perwakilan dari Pengadilan Agama Bangkalan melaksanakan survei tempat yang direncanakan akan diadakan sidang di luar gedung (Sidang Keliling). Mulai dari Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Panitera , Sekretaris, dan beberapa staff lainnya ikut melakukan survei pada hari ini. Lokasi survei pada hari ini adalah di Kecamatan Kwanyar. Kecamatan Kwanyar ini merupakan kecamatan dengan mayoritas penduduk sebagai nelayan. Kecamatan Kwanyar memilik Jarak tempuh 19 KM dari pusat Kota Bangkalan.
Rombongan dari Pengadilan Agama Bangkalan berangkat dari kantor kurang lebih pada pukul 08.00 WIB. Rombongan bersama-sama menuju ke lokasi menggunakan kendaraan roda 4. Pada pukul 8.45 WIB, rombongan tiba di Kecamatan Kwanyar, lebih tepatnya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kwanyar. Rombongan Pengadilan Agama Bangkalan disambut dengan hangat dan ramah oleh pihak KUA Kwanyar. Pihak KUA Kwanyar yang turut menyambut rombongan Pengadilan Agama Bangkalan yaitu Kepala dan Sekretaris KUA Kwanyar. Pada kesempatan ini kedua belah pihak yaitu Pengadilan Agama Bangkalan dan KUA Kwanyar berdiskusi mengenai waktu dan teknis pelaksanaan sidang keliling. Sidang keliling ini rencananya akan diadakan pada Bulan Februari. Sidang keliling ini nantinya akan menjadi sidang keliling Pengadilan Agama Bangkalan perdana pada tahun 2023 ini.
Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling ) ini adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sidang keliling ini juga merupakan program rutin yang pastinya selalu dilaksanakan Pengadilan Agama Bangkalan setiap tahunnya. Pengadilan Agama Bangkalan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya untuk seluruh masyarakat yang akan berperkara, meskipun daerah itu jauh dari lokasi Pengadilan Agama Bangkalan. Sidang keliling ini juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan berperkara.(wir)