PA BANGKALAN ADAKAN SOSIALISASI KEPUTUSAN KMA NO. 368/KMA/SK/XII/2022
PA BANGKALAN ADAKAN SOSIALISASI KEPUTUSAN KMA NO. 368/KMA/SK/XII/2022

Bangkalan – Pada Senin (2/1/2023) bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Bangkalan menyelenggarakan sosialisasi atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya Melalui Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Drs. Khairuddin, M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Hakim, dan seluruh pegawai. Acara sosialisasi dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Sosialisasi dipaparkan langsung oleh Ketua PA Bangkalan dan dilanjutkan dengan Wakil Ketua PA Bangkalan, H. A. Zahri, S.H., M.H.I selaku Ketua Pengawas Penegakan Disiplin Pegawai. Tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan disiplin pegawai dalam mematuhi aturan jam kerja yang berlaku dan meningkatkan kinerja pegawai dan organisasi dalam memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan. Dengan adanya peraturan Ketua Mahkamah Agung ini tentunya diharapkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) badan peradilan dibawah Mahkamah Agung pada umumnya dan ASN PA Bangkalan khususnya untuk terus meningkatkan dispilin terakit presensi masuk maupun pulang melalui aplikasi sistem informasi kepegawaian dengan beberapa fitur tambahan sebagaimana yang dimaksud SK KMA ini.
Dalam sosialisasi ini Ketua PA Bangkalan mengajak untuk seluruh hakim dan pegawai agar menaati Keputusan KMA 368/KMA/SK/XII/2022 ini. Kegiatan ini berlangsung lancar, komunikatif dengan suasana kebersamaan yang ditandai dengan semangat dan partisipasi aktif semua pegawai. Kemudian acara sosialisasi dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Pegawai Pengadilan Agama Bangkalan. (ip)

