PA BANGKALAN HADIRI MOU DAN KULIAH UMUM DARI BADILAG SECARA DARING
PA BANGKALAN HADIRI MOU DAN KULIAH UMUM DARI BADILAG SECARA DARING
Bangkalan – Rabu Pagi sejumlah pegawai dari Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti acara yang diselenggarakan Badan Peradilan Agama. Acara tersebut merupakan acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang serta kuliah umum yang dilaksanakan secara daring. Acara penandatanganan MoU ini disaksikan oleh pengadilan tinggi agama dan pengadilan agama seluruh Indonesia.

Pengadilan Agama Bangkalan ikut serta menyaksikan acara MoU serta kuliah umum ini. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan, Sekretaris serta Panitera Pengadilan Agama Bangkalan menyaksikan acara ini secara daring. Pada acara ini dipimpin oleh Bapak H. Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., LL.M., Ph.D selaku moderator. Pada sesi kuliah umum pemateri adalah Bapak Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba dari Universitas Al- Azhar Kairo Mesir dengan tema yang disampaikan adalah “Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah”.

Acara ini di mulai pada pukul 09.00 WIB dengan acara pembukaan yaitu dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al- Quran, serta pembacaan doa. Setelah itu dilanjutkan dengan penayangan profil dari Badilag diikuti dengan profil Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang. Setelah itu adalah sambutan oleh Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badilag serta sambutan dari Bapak Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag. yang merupakan Direktur UIN Imam Bonjol Padang. Setelah acara sambutan ialah acara penandatangan Mou dilanjut dengan kuliah umum dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penutupan pada pukul 11.00 WIB.(wir)


