SIDANG DI LUAR GEDUNG KEMBALI DIGELAR DI KECAMATAN TANAH MERAH
SIDANG DI LUAR GEDUNG KEMBALI DIGELAR DI KECAMATAN TANAH MERAH

Bangkalan – Jumat (4/3/2022) Pengadilan Agama Bangkalan kembali melakukan persidangan diluar gedung. Sidang di luar gedung kali ini bertempat di Pondok Pesantren Al-Anwari, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan wujud kepedulian Pengadilan Agama Bangkalan terhadap masyarakat pencari keadilan khususnya masyarakat Kecamatan Tanah Merah.

Sidang di luar gedung yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Anwari berlangsung lancar dan tertib karena para pihak datang tepat waktu. Acara dimulai pukul 09.00 dengan pemanggilan para pencari keadilan satu persatu dipanggil sesuai dengan nomor urut antrian untuk melaksanakan sidang. Dengan adanya pelaksanaan sidang di luar gedung, para pencari keadilan dapat memperoleh layanan dengan lebih mudah karena jarak tempat persidangan dengan lokasi mereka menjadi lebih dekat.


