PERKUAT PEMAHAMAN PEDOMAN TEKNIS, PA BANGKALAN GELAR SOSIALISASI BUKU II EDISI TERBARU
PERKUAT PEMAHAMAN PEDOMAN TEKNIS, PA BANGKALAN GELAR SOSIALISASI BUKU II EDISI 2026

Pengadilan Agama Bangkalan menggelar sosialisasi Buku II Edisi 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan pada Selasa, 6 Oktober 2026, bertempat di Ruang Serbaguna Cakraningrat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., bersama Panitera PA Bangkalan, Drs. Dulloh, S.H., M.H. Sosialisasi diikuti oleh seluruh tenaga teknis PA Bangkalan, termasuk para hakim.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PA Bangkalan untuk menyamakan pemahaman para tenaga teknis terhadap Buku II Edisi 2026 sebagai pedoman pelaksanaan teknis administrasi dan teknis peradilan di lingkungan peradilan agama. Melalui sosialisasi tersebut, seluruh peserta memperoleh kesempatan untuk mencermati, memahami, dan membahas berbagai ketentuan serta pembaruan yang terdapat dalam edisi terbaru. Pemahaman yang selaras terhadap pedoman tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas administrasi dan teknis peradilan secara lebih tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Panitera PA Bangkalan memimpin jalannya sosialisasi bersama para tenaga teknis yang hadir. Para hakim dan tenaga teknis lainnya mengikuti kegiatan dengan mencermati materi yang disampaikan serta melakukan pembahasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penerapan Pedoman Pelaksanaan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memastikan pemahaman yang seragam dalam penerapan ketentuan Buku II Edisi 2026 di lingkungan PA Bangkalan.
Melalui sosialisasi Buku II Edisi 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan, PA Bangkalan terus mendorong peningkatan kualitas, ketertiban, dan keseragaman dalam pelaksanaan tugas teknis peradilan. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi seluruh tenaga teknis dalam menjalankan tugas secara profesional, cermat, dan berpedoman pada ketentuan terbaru. Dengan pemahaman yang sama terhadap pedoman pelaksanaan teknis, kualitas penyelenggaraan peradilan serta pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat terus ditingkatkan.

