SINERGI UNTUK HAK PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN & DISDUKCAPIL RESMI JALIN KERJA SAMA
SINERGI UNTUK HAK PEREMPUAN DAN ANAK, PA BANGKALAN & DISDUKCAPIL RESMI JALIN KERJA SAMA
Bangkalan, 9 September 2026 – Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bangkalan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan Terkait Tindak Lanjut Putusan Pengadilan Agama Bangkalan Kelas IA. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Cakraningrat Pengadilan Agama Bangkalan dan dihadiri oleh aparatur Pengadilan Agama Bangkalan serta jajaran Disdukcapil Kabupaten Bangkalan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H., bersama Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangkalan, Drs. Bambang Setyawan, M.M.
Sebelum penandatanganan, kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangkalan. Dalam sambutannya, kedua pimpinan menyampaikan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam mendukung tindak lanjut putusan Pengadilan Agama, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kependudukan. Sinergi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan dan anak pasca perceraian. Tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Agama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi antara kedua instansi. Dengan adanya kerja sama tersebut, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Setelah rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bangkalan. Momentum tersebut menandai penguatan sinergi antara lembaga peradilan dan instansi penyelenggara administrasi kependudukan dalam mendukung pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Bangkalan dan Disdukcapil Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi guna menghadirkan pelayanan yang lebih terpadu, efektif, dan berpihak pada pemenuhan hak masyarakat.

