TUTUP MASA MAGANG PENUH MAKNA, PA BANGKALAN LEPAS MAHASISWI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
TUTUP MASA MAGANG PENUH MAKNA, PA BANGKALAN LEPAS MAHASISWI UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar acara penutupan program magang bagi Nilna Sahila Ahsana Nadia, mahasiswi Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum Universitas Brawijaya, pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkalan sebagai penutup rangkaian praktik magang yang telah dijalani selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi atas dedikasi serta semangat belajar yang telah ditunjukkan selama masa magang.
Acara penutupan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., serta Panitera Muda Permohonan, Luluk .... Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada Nilna Sahila Ahsana Nadia atas kedisiplinan, antusiasme, dan kesungguhannya dalam mengikuti setiap proses pembelajaran selama magang. Beliau berharap pengalaman yang diperoleh dapat menjadi bekal berharga dalam mengembangkan kompetensi akademik maupun profesional di masa mendatang.

Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan penyelesaian program magang, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyerahkan sertifikat magang kepada Nilna Sahila Ahsana Nadia. Penyerahan sertifikat menjadi simbol berakhirnya masa magang sekaligus bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi yang telah diberikan selama menjalani praktik di Pengadilan Agama Bangkalan. Momen tersebut berlangsung dengan penuh rasa syukur dan kebanggaan.
Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Panitera Muda Permohonan, dan Nilna Sahila Ahsana Nadia sebagai kenang-kenangan atas terjalinnya kerja sama antara Pengadilan Agama Bangkalan dan Universitas Brawijaya. Melalui program magang ini, Pengadilan Agama Bangkalan terus berkomitmen mendukung dunia pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktik secara langsung di lingkungan peradilan. Diharapkan sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dapat terus terjalin dalam mencetak generasi hukum yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.

