MATANGKAN PERSIAPAN DISKUSI HUKUM, PA BANGKALAN GELAR RAKOR KORWIL MADURA
MATANGKAN PERSIAPAN DISKUSI HUKUM, PA BANGKALAN GELAR RAKOR KORWIL MADURA

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan menggelar Rapat Koordinator Wilayah (Korwil) Madura secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 20 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., selaku Ketua Koordinator Wilayah Pengadilan Agama se-Madura. Turut hadir dalam rapat Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H. dan Sekretaris Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut untuk mematangkan persiapan Diskusi Hukum Koordinator Wilayah Madura yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026, di Pamekasan. Berbagai aspek teknis dan substansi kegiatan menjadi fokus pembahasan agar pelaksanaan diskusi hukum dapat berjalan tertib, efektif, dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Selain itu, masing-masing satuan kerja menyampaikan perkembangan kesiapan sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Dalam arahannya, Ketua Korwil Madura menekankan pentingnya koordinasi yang solid serta komunikasi yang intensif antar Pengadilan Agama di wilayah Madura. Beliau mengajak seluruh peserta untuk memastikan setiap detail persiapan telah dipenuhi sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai masukan dan penyempurnaan terhadap rencana pelaksanaan kegiatan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja memiliki kesiapan yang optimal dalam menyukseskan penyelenggaraan Diskusi Hukum Korwil Madura. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat pemahaman terhadap berbagai isu hukum yang berkembang di lingkungan peradilan agama. Pengadilan Agama Bangkalan sebagai Koordinator Wilayah Madura terus berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi demi peningkatan kualitas pelayanan serta profesionalisme aparatur peradilan agama.

