DUKUNG PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA, KETUA PA BANGKALAN JADI NARASUMBER FGD BRIN
DUKUNG PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA, KETUA PA BANGKALAN JADI NARASUMBER FGD BRIN

Bangkalan — Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Riset Kependudukan, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Kegiatan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung FKGC Universitas Trunojoyo Madura (UTM). Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Bangkalan merupakan tindak lanjut atas undangan resmi dari BRIN sebagai narasumber yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang hukum keluarga.
FGD tersebut mengangkat tema "Kesiapan Berkeluarga dalam Menghadapi Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045". Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian BRIN yang bertujuan menggali berbagai perspektif mengenai kesiapan berkeluarga dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan agama. Melalui forum ini, diharapkan diperoleh masukan yang komprehensif untuk mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis hasil riset.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan menyampaikan berbagai pandangan mengenai pentingnya kesiapan membangun keluarga dari aspek hukum, sosial, dan keagamaan. Beliau menekankan bahwa keluarga yang kokoh berawal dari kesiapan calon pasangan dalam memahami hak dan kewajiban, membangun komunikasi yang sehat, serta memiliki komitmen untuk menjaga keutuhan rumah tangga. Pengalaman Pengadilan Agama dalam menangani berbagai perkara keluarga juga menjadi bahan refleksi dalam memberikan masukan terhadap upaya penguatan ketahanan keluarga di Indonesia.

Kegiatan FGD berlangsung secara interaktif dengan melibatkan akademisi, peneliti, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap isu kependudukan dan ketahanan keluarga. Diskusi yang berlangsung menghasilkan berbagai gagasan dan rekomendasi yang diharapkan dapat memperkaya hasil penelitian BRIN. Seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dan bidang keahlian masing-masing sehingga tercipta diskusi yang konstruktif.
Partisipasi Ketua Pengadilan Agama Bangkalan sebagai narasumber merupakan bentuk kontribusi nyata lembaga peradilan agama dalam mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan penyusunan kebijakan publik berbasis riset. Sinergi antara Pengadilan Agama, BRIN, dan perguruan tinggi diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam memperkuat ketahanan keluarga Indonesia. Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan cita-cita mewujudkan generasi yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045 dapat tercapai.

