PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2027
Written by IT PA Bkl on . Posted in Berita Seputar Pengadilan
Written by IT PA Bkl on . Hits: 22Posted in Berita Seputar Pengadilan
PA BANGKALAN IKUTI RAKOR PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TAHUN ANGGARAN 2027

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Rapat ini ditujukan kepada seluruh sekretaris satuan kerja tingkat banding dan tingkat pertama pada empat lingkungan peradilan sebagai bagian dari proses penyusunan rencana anggaran tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan R. Brudin Adi Kusuma, S.E., Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Puspita Nur Astuti, S.E., M.H., serta Klerek – Penelaah Teknis Kebijakan Intan Pratiwi, S.E. Kehadiran ketiga pejabat tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam mendukung penyusunan perencanaan anggaran yang berkualitas, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan Mahkamah Agung.

Rapat koordinasi membahas arah kebijakan penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027, mulai dari penyusunan kebutuhan anggaran, penyesuaian prioritas program dan kegiatan, hingga strategi peningkatan kualitas perencanaan anggaran pada setiap satuan kerja. Narasumber dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyusunan usulan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, peserta juga memperoleh pembaruan informasi mengenai tahapan penyusunan anggaran serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses perencanaan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkalan berharap proses penyusunan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Hasil rapat koordinasi akan menjadi pedoman dalam menyusun usulan anggaran yang mendukung peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan perencanaan anggaran yang matang, Pengadilan Agama Bangkalan berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

