banner1

PA BANGKALAN HADIRI RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI PANGGILAN SURAT TERCATAT

Written by IT PA Bkl on . Posted in Berita Seputar Pengadilan

Written by IT PA Bkl on . Hits: 12Posted in Berita Seputar Pengadilan

PA BANGKALAN HADIRI RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI PANGGILAN SURAT TERCATAT

 

2

Bangkalan — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Bangkalan. Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Panitera Drs. Dulloh, S.H., M.H. dan Panitera Muda Permohonan Luluk Kurrotul Ain, S.Ag.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tata cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan melalui surat tercatat. Kegiatan diikuti oleh seluruh Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-Indonesia, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Forum ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan panggilan melalui surat tercatat.

1

Dalam pelaksanaannya, Pengadilan Agama Bangkalan turut mengundang dua orang perwakilan PT Pos Indonesia sebagai mitra pelaksana layanan surat tercatat untuk mengikuti kegiatan secara bersama-sama. Kehadiran perwakilan PT Pos Indonesia menjadi wujud sinergi antara lembaga peradilan dan penyedia layanan pos dalam mendukung kelancaran penyampaian relaas panggilan dan pemberitahuan kepada para pihak. Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan.

Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan hasil evaluasi implementasi surat tercatat di berbagai satuan kerja, termasuk berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan beserta solusi penyelesaiannya. Sesi diskusi dimanfaatkan oleh peserta untuk bertukar pengalaman dan menyampaikan masukan guna meningkatkan kualitas layanan panggilan dan pemberitahuan perkara. Berbagai rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyempurnaan pelaksanaan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023.

Keikutsertaan Panitera, Panitera Muda Permohonan, serta perwakilan PT Pos Indonesia dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Pengadilan Agama Bangkalan akan terus memperkuat koordinasi dengan PT Pos Indonesia guna memastikan proses panggilan dan pemberitahuan perkara terlaksana secara tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan kepada para pencari keadilan semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Bangkalan

Jl. Soekarno Hatta No. 49 Bangkalan

Telp: 031-3095582
Fax:  031-3061482

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Jam Pelayanan

Jam Kerja

Senin - Kamis: 07:30 - 16:00 WIB
Jum'at : 07:00 - 16:00 WIB

Jam Istirahat
Senin - Kamis: 12:00 - 13:00 WIB
Jum'at : 11:30 - 13:00 WIB

Jadwal Sidang
Senin - Kamis : Pukul 09:00 - Selesai

Pengadilan Agama Bangkalan@2019