PPK DAN PPSPM PA BANGKALAN IKUTI BIMTEK DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN BERSAMA KPPN PAMEKASAN
PPK DAN PPSPM PA BANGKALAN IKUTI BIMTEK DAN EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN BERSAMA KPPN PAMEKASAN

Bangkalan, 23 Juni 2026 — Pengadilan Agama Bangkalan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Bulan Juni 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pamekasan pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams dan diikuti dari kantor Pengadilan Agama Bangkalan. Partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Bangkalan diwakili oleh Salma Nurkhafidoh, S.Kom. selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Puspita Nur Astuti, S.E., M.H. selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Keduanya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh perhatian guna memperoleh informasi dan pembaruan terkait kebijakan pengelolaan keuangan negara. Kehadiran perwakilan satuan kerja dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelola keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, KPPN Pamekasan menyampaikan evaluasi pelaksanaan anggaran hingga bulan Juni 2026, termasuk perkembangan capaian indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) pada masing-masing satuan kerja. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai aspek penting dalam pengelolaan anggaran, mulai dari realisasi belanja, pengelolaan kas, hingga langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran pada semester berikutnya. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai kendala serta memperoleh solusi langsung dari narasumber. Melalui forum tersebut, satuan kerja dapat saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan anggaran. Interaksi yang terjalin selama kegiatan diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terhadap berbagai kebijakan dan regulasi yang berlaku.

